Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22 Koperasi di Bangli Tidak aktif

Koperasi
I Dewa Gde Suparta

BALI TRIBUNE - Dari 227 koperasi yang ada di Kabupaten Bangli, 22 di antaranya dalam kondisi tidak aktif. Hal itu terjadi karena tiga tahun berturut-turut, ke-22 koperasi tersebut tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM,Tenaga Kerja dan Transimigrasi Bangli, I Dewa Gde Suparta, Rabu (3/1). Mantan Kabag Humas ini mengatakan, 192 koperasi telah menggelar RAT sementara 13 lainnya baru terbentuk. Dia memaparkan, koperasi di Bangli sebagian besar bergerak di bidang simpan pinjam dan serba usaha.

Disinggung mengenai penanganan koperasi kurang sehat, Suparta mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan agar sumber daya manusia (SDM) mampu mengelola koperasi tersebut. “Masih banyak koperasi yang SDM-nya kurang mumpuni. Hal tersebut salah satu penyebab tidak berkembangnya suatu koperasi,” ungkapnya .

Sementara untuk pembubaran koperasi yang mati, dia mengatakan, tidak serta merta langsung dilakukan. Ada tahapan yang harus dilalui. “Tidak asal dibubarkan, pendirian atau pembubaran tidak mudah. Kami juga tidak ingin asal bubar, dikira dinas tidak bekerja, tidak melakukan pembinaan,” kata Suparta, lebih lanjut.

Sementara disinggung jumlah kelompok yang mengajukan pendirian koperasi, kata dia, di tahun 2017, sebanyak 19 kelompok mengajukan pendirian koperasi, dan baru dua yang terbit badan hukum dan lima kelompok yang terbit akta pendirian. Untuk persayaratan pendirian koperasi sebut, Suparta mengatakan, salah satunya telah mengantongi akta pendirian koperasi.

Selanjutnya, harus punya surat keterangan persetujuan penggunaan nama kopersi dari pejabat. Berita acara rapat pembentukan, yang mana dalam setiap rapat, semua keputusan dan hal-hal penting lainnya biasanya dicatat dalam berita acara. Surat bukti penyetoran, sebagai koperasi yang berperan dalam permodalan.

Dikatakannya, tentu saja koperasi simpan pinjam yang dibentuk harus memiliki modal awal yang stabil. Oleh karena itu wajib melampirkan bukti adanya penyetoran modal sendiri. Jumlah setoran modal ini minimal Rp15 juta. “Untuk akte pendirian diterbitkan notaris, sedangkan badan hukum dinas yang mengeluarkan,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.