Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2,29 Ton Sampah Plastik di Perairan Mangrove

Bali Tribune/SAMPAH – Sejumlah warga mengumpulkan sampah plastik yang mengotori kawasan perairan hutan mangrove di Dam Estuari Pemogan dengan menggunakan kano, Rabu (20/2).

Bali Tribune, Denpasar - Sebanyak 2,29 ton sampah plastik yang mengotori kawasan perairan mangrove di Dam Estuari Pemogan berhasil dibersihkan. Pembersihan sampah plastik ini dilakukan saat lomba susur mangrove sembari pungut sampah plastik yang digelar Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Rabu (20/2). Ketua Panitia, I Wayan Kona mengatakan lomba ini dilakukan dengan menyusuri kawasan mangrove sepanjang kurang lebih 5 kilometer dengan menggunakan kano. Di sepanjang perjalanan para peserta melaksanakan aksi memungut sampah plastik selama 1 jam.   Kona mengatakan, seluruh peserta berjumlah 110 peserta dengan 55 tim mulai dari siswa, mahasiswa dan komunitas pecinta lingkungan. Setiap tim terdiri dari 2 orang. “Setiap tim memungut sampah plastik dengan menyusuri mangrove dan menggunakan kano,” ujarnya. Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta mengatakan, kegiatan ini sebagai ajang untuk mengenalkan lingkungan yang alami kepada generasi muda. Sehingga, setelah adanya pengenalan tentu diharapkan juga akan mampu membangkitkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan itu sendiri. “Kami mengajak generasi muda kita untuk mengenal lingkungan dan membangkitkan rasa peduli lingkungan sehingga keberadaan sampah utamanya sampah plastik di perairan dapat diminimalisir atau dikurangi,” jelasnya. Terkait dengan sampah yang berhasil dibersihkan, Bayu Bramasta mengaku akan menyerahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). “Nanti sampahnya kami serahkan ke DLHK. Akan dipilah, kalau sampah plastiknya akan dibawa ke bank sampah,” ujarnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra berharap dengan adanya kegiatan ini pengurangan sampah di perairan sekitar mangrove dapat dikurangi. Sehingga, ekosistem dan habitat yang terdapat di kawasan mangrove tetap lestari.  “Kegiatan Susur Mangrove efektif dalam pengurangan sampah di perairan. Kegiatan  ini dapat terus dilaksanakan sebagai ajang edukasi bagi seluruh masyarakat utamanya untuk mengurangi sampah plastik, dan pengurangan sampah plastik ini harus dilaksanakan dengan meningkatkan pemahaman bersama,” ujar Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.