Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

23 Desa di Bangli Masuk Zone Merah Rabies

Bali Tribune/ VAKSINASI - Suasana vaksinasi anjing oleh petugas Dinas PKP Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 23 desa di Bangli masuk kategori zone merah rabies. Penetapan zone merah mengacu temuan kasus positif rabies pada anjing. Di sisi lain anggaran untuk eliminasi anjing terpapar virus rabies hanya Rp 7,5 juta pertahun.

Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Drh Made Armana mengatakan dari 23 desa yang masuk zone merah tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Tembuku yakni Desa Bangbang, Yangapi, Peninjoan dan Jehem.

Sedangkan untuk Kecamatan Kintamani meliputi Desa Trunyan, Abang Songan Suter, Bonyoh, Buahan, Catur, Daup, Batur Tengah, Batur Seletan, Kintamani, Sukawana, Subaya, Pinggan  dan Sekardadi. Sementar untuk Kecamatan Bangli meliputi desa Pengotan, Tamanbali, Kelurahan Kubu dan Cempaga Sedfangkan untuk kecamatan Susut hanya  desa Tiga. ”Penetapan zone merah rabies mengacu temuan kasus positif rabies pada anjing di satu wilayah,” ujar Made Armana, Selasa (12/4/2022).

Lanjut Made Armana total jumlah populasi anjing di Bangli sebanyak 57.650 ekor dan dari jumlah tersebut sebanyak 24.000  ekor berada di zone merah. Untuk mengantisipasi kasus rabies semakin meluas dilakukan lewat kegiatan eliminasi dan vaksinasi.

Untuk eliminasi di lakukan secara selektif, yakni eliminasi menyasar anjing yang sempat kontak dengan anjing yang positif rabies. “Anggaran untuk elimnasi hanya Rp 7,5 juta per tahun dengan sasaran 500 ekor anjing saja, di mana biaya oprasional dihitung Rp 15 ribu per ekor padahal setiap tahun  bisa lakukan eliminasi 1000 ekor anjing,” ungkap Made Armana.

Petugas yang lakukan eliminasi adalah pegawai kita yang telah mendapat pelatihan tetang tata cara lakukan eliminasi. ”Jumlah petugas yang turun lakukan elinasi tergantung cakupan wilayah dan jumlah anjing yang akan dieliminasi,” sebutnya.

Sementara untuk kegiatan vaksinasi, kata Made Armana dari estimasi jumlah anjing 57.650 ekor  yang tervaksin  tahun 2021  baru 30 persen atau 17 295 ekor. Rendahnya capain vaksin karena pengaruh pandemic covid-19.” Anggaran untuk kegiatan vaksinasi kena refocusing,” sebutnya

Sedangkan untuk tahun 2022 fokus vaksin menyasar desa yang masuk kategori zone merah, hingga saat ini capian vaksin 17.400 ekor. “Kegiatan vaksin masih berjalan, untuk vaksin kami datangkan dari provinsi,” ujar Made Armana.

Jumlah kasus positif rabies pada anjing tahun 2021 tercatat 47 kasus dan untuk tahun 2022 hingga memasuki petengahan bulan April sebanyak 21 kasus.

wartawan
SAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.