Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Desa Menerima Program HID MAMA

Bali Tribune/Dewa Gde Wirawan

balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 24 desa di Bangli menerima program Hibah Insentif Desa Menuju Air Minum Aman (HID MAMA). Program padat karya dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat ini menyasar desa yang menerima program penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan telah beroperasi minimal 1 tahun.
 
Kabid Aparatur Esosbuddan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Bangli, Dewa Gde Wirawan mengatakan program HID MAMA merupakan program padat karya bertujuan untuk meningaktakan kualitas air menuju air minum aman bagi desa. Di samping itu program ini juga bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan, perlindungan sumber air serta peningkatan kualitas pelayanan.
 
Lanjut Dewa Wirawan, sebanyak 24 desa menerima program HID MAMA diantaranya desa Pengotan, Kecamatan Bangli, desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, desa Selat, Kecamatan Susut, Desa Awan, Kecamatan Kintamani. ”Ada beberapa kriterai yang harus terpenuhi untuk dapat program HID MAMA,” ujarnya, Minggu (8/8/21).
 
Adapun kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya merupakan desa yang menerima program Pamsimas dengan pengelolaan yang berfungsi dengan baik. Besaran hibah yang diterima tiap desa berbeda kisaran Rp 110 juta - Rp 280 juta tergantung besarnya nilai rencana kerja masyarakat (RKM) HID MAMA. ”Proses sedang menysun RAB, total anggaran HID Mama untuk 24 desa kisaran 6-7 miliar,” ungkapnya.
 
Kegiatan yang bisa didanai dari HID MAMA melputi optimalisasi perpiaan, reservoar dan sambungan rumah. Sementara untuk program Pamsima, tahun ini, kata Dewa Wirawa kegiatan fisik menyasar dua desa yakni desa Mengani dan Abuan, Kecamatan Kintamani. ”Untuk desa Mengani sudah tuntas pengerjaanya, sedangkan Desa Abuan belum karena menggunakan anggran dari APBD,” jelasnya.
 
Kata Dewa Wirawan, untuk tahun 2022 tidak ada lagi desa yang mengajukan permohoan program Pamsimas. Salah satu penyebab yakni beberapa desa telah menjadi cakupan pengembangan PDAM. 
wartawan
SAM
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.