Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 24 Oktober ke/dari Bali Wajib Kantongi Negatif Tes PCR, Usia Dibawah 12 Tahun Diizinkan Terbang

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjelang pemberlakuan negatif PCR sebagai syarat perjalanan udara ke/dari Pulau Bali

balitribune.co.id | Kuta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengubah syarat perjalanan bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi udara tujuan domestik. Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Oktober 2021. 

Stakeholder Relatian Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Kamis (21/10) menyampaikan bahwa terjadi perubahan Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali berdasarkan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021. 

"Jadi per tanggal 24 Oktober 2021 persyaratan penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara sudah mewajibkan negatif uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) berlaku 2x24 jam, dan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Sedangkan yang sudah memenuhi dosis penuh tetap menggunakan PCR," jelasnya. 

Ia menambahkan, pelaku perjalanan usia diatas 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah. Taufan menegaskan, SE terbaru dari Kemenhub ini telah mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan udara, kendati tidak diwajibkan vaksin tetapi harus.melampirkan hasil uji tes negatif PCR. 

"Terkait untuk calon penumpang usia dibawah 12 tahun sudah diperkenankan melakukan perjalanan dengan menggunakan hasil tes PCR," tegasnya. 

Menjelang berlakunya SE tersebut, kedatangan penumpang dari berbagai daerah di Indonesia ke Bali melalui jalur udara sempat mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 10.500 per hari. Sedangkan untuk keberangkatan atau yang meninggalkan Pulau Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 9 ribuan per hari.

wartawan
YUE
Category

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Kelola Sampah dari Sumber, Desa Baktiseraga Bersyukur Ada Bantuan BRI

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak tahun 2023, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng telah mampu mengelola sampah dari sumber. Dengan aturan pembuangan sampah yang dilakukan dengan disiplin, solusi yang diberikan pihak desa, serta kepemimpinan yang tegas, TPS3R Baktiseraga mampu mengurangi residu yang dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.