Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

254 Orang Terjaring Sidak

Bali Tribune/ SIDAK - Pendataan penduduk nonpermanen di Banjar Merta Jaya, Senin (24/6) malam.

balitribune.co.id | Denpasar -  Pendataan penduduk nonpermanen dilakukan Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat, Senin (24/6) malam menjaring 254 orang, terdiri dari luar Bali sebanyak 99 orang, dan kabupaten di Bali 155 orang. Pendataan dilakukan dengan menyisir rumah dan kos-kosan.
 
Tim Gabungan terdiri dari staf Kelurahan Pemecutan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Denbar, Linmas Kelurahan Pemecutan, pecalang Banjar Merta Jaya dan Kaling Banjar setempat. Pendataan dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan. 
 
Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya mengatakan, pendataan penduduk nonpemanen yang dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan ini, dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk nonpermanen di Provinsi Bali, khususnya di Kota Denpasar dan Kecamatan Denpasar Barat. 
 
''Sidak penduduk nonpermanen ini adalah pendataan administrasi kependudukan nonpermanen, baik yang datang dari lintas kabupaten di Bali, khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, serta penduduk nonpermanen datang atau tinggal serta terdata dalam tertib administrasi kependudukan,'' kata Wijaya.
 
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam itu berhasil menjaring 99 orang pendatang, warga yang mempunyai KTP lintas Provinsi, tetapi belum mempunyai surat domisili kependudukan Denpasar. Sementara 155 orang, yang memiliki KTP terjaring karena tidak memiliki surat domisili kependudukan Denpasar.
 
Keseluruhan penduduk yang terjaring sidak sebanyak 254 orang itu, langsung didata di Banjar Merta Jaya. Sidak tersebut, disambut baik penduduk banjar setempat, karena dibutuhkan untuk menjaga Kelurahan Pemecutan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. Diharapkan penduduk yang datang ke wilayah Banjar Merta Jaya supaya mengetahui aturan 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu, kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya.
 
Diharapkan Wijaya, seluruh masyarakat di Banjar Merta Jaya yang memiliki kos-kosan supaya melaporkan warga yang kos ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat maupun kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. 
 
“Kami berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas, sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif,'' ujar Wijaya.
 
Sementara Kasi Pemerintahan, Ketenteraman Ketertiban Umun dan Kebersihan Kelurahan Pemecutan, Gede Arjana, menyatakan pendataan penduduk nonpermanen ini dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah, dan untuk mendata jumlah penduduk pendatang (duktang). Mengacu pada Permendagri 14 tahun 2015 dan Perwali No. 55 tahun 2017 tentang pendataan penduduk nonpermanen, maka pendataan ini guna mengantisipasi mobilitas duktang di Kota Denpasar, serta untuk tertib administrasi.
 
Salah satu penduduk, berinisial AH mengaku datang ke Denpasar untuk bekerja sebagai buruh bangunan. ''Saya sudah bawa identitas diri berupa KTP. Cuma saya belum melaporkan diri ke Kepala Lingkungan, karena mandor saya berjanji akan melaporkan keberadaan kami sebagai buruh bangunan nantinya,'' ucap AH, yang mengaku baru datang seminggu lalu. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.