Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

257 Perusuh Ditangkap

Bali Tribune/ Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5), dan sejumlah mobil terbakar akibat demo rusuh di Komplek Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5). Situasi demonstrasi di sekitar Bawaslu kembali memanas Pukul 20.00 WIB tadi malam. Massa melempar petasan ke sejumlah arah membuat situasi yang awalnya kondusif menjadi memanas.
balitribune.co.id | Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. 
 
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). 
 
Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI. Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka. "Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.  
 
Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp5 juta, batu, dan telepon genggam. Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore. Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan KPU. 
 
Dalam aksi Selasa (21/5) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi. Menurut kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran. Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan. Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi. 
 
Tahan Mobil Ambulance
Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil ambulans Partai Gerindra saat rusuh massa pada Rabu (22/5) dini hari kemarin. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
 
"Iya betul (milik Gerindra, red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu kemarin.
Argo mengatakan mobil ambulans itu diamankan saat polisi membubarkan massa. Saat dicek, ambulans tersebut membawa sejumlah batu.
 
"Isinya ya ada batu-batu," imbuh Argo.
Saat ini mobil ambulans tersebut diamankan di Polda Metro Jaya. Mobil tersebut diparkir di depan gedung Resmob Polda Metro Jaya dan dijaga polisi.
 
Polisi menyebut penyerangan di asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Barat, sudah direncanakan. Polisi mengantongi barang bukti kuat terkait perencanaan penyerangan tersebut.
"Merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan ini ada barang buktinya ada rekamannya, ini sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. 
 
Argo mengatakan para pelaku yang membuat kerusuhan di asrama Brimob, Petamburan, berasal dari luar Jakarta. Polisi kini mencari aktor yang menyuruh para pelaku. 
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.