Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Terjaring Razia, Satu Orang Dipulangkan

RAZIA DUKTANG - Tim Yustisi Ppemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis.

BALI TRIBUNE - Untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, Tim Yustisi Pemkab Karangasem, Kamis (12/7), menggelar razia Penduduk Pendatang (Duktang) di sejumlah wilayah yang ditengarai banyak terdapat duktang, salah satunya di wilayah Kecamatan Manggis.

Di wilayah ini Tim Yustisi yang merupakan anggota gabungan dari Dinas Kependudukan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kesbangpolinmas, Dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya, menyasar beberapa tempat diantaranya Desa Padang Bai, Desa Manggis, dan Desa Sengkidu. Dari razia yang digelar di tiga desa ini, Tim Yustisi berhasil menjaring sebanyak 29 orang pelanggar, dan beberapa diantaranya terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Para pelanggar yang terjaring razia Duktang ini rata-rata tidak membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Tinggal Sementara (KTS) dan para pelanggar tersebut terjaring diseluruh rumah kos yang ada diwilayah tersebut. Lebih detail lagi, dalam razia di Padang Bai yakni dirumah kos milik Made Karyana, Wayan Arcana serta Vila Made Kerti, Tim Yustisi menjaring sebanyak 18 orrang Duktang dan setelah dilakukan pendataan semua pelanggar di Padang Bai digiring ke Kantor Desa Setempat.

Selanjutnya para pelanggar ini dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 50 ribu, dan diberikan pembinaan dengan pengarahan singkat dari Sat Pol PP dan petugas Dinas Catatan Sipil. Setelah membayar sanksi denda, para pelanggar kemudian diminta untuk mengurus KTS di kantor desa setempat. “Duktang yang terjaring umumnya bekerja sebagai pedagang dan tukang pijiat di kapal-kapal Ferry yang melayani rute Padangbai-Lombok. Ada juga yang bekerja di perusahaan fast boat jalur wisata Padangbai-Gili Trawangan,’’ ucap Sekretaris Dinas Satpol PP Karangasem, I Made Subagia Wijaya.

 Sementara itu, dalam razia Duktang yang dilakukan di Desa Manggis, petugas berhasil menjaring sebanyak empat orang pelanggar dimana keempatnya tinggal di salah satu rumah kos yang beada di Banjar Buitan, sedangkan dalam razian Duktang di Desa Sengkidu petugas menjaring sebanyak tujuh orang pelanggar. Dimana satu orang penduduk pendatang yakni atas nama Hayat (34) asal Lombok Barat terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Kepala Dinas Satpol PP Karangasem I Ketut Wage Saputra, mengatakan, sidak Duktang yang digelar oleh tim Yustisi tersebut merupakan implementasi dari Perda No2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Sidak duktang akan diintensifkan bukan hanya untuk menegakkan perda tapi lebih dari itu yaitu menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Nah tempo hari kita juga lakukan sidak di Kecamatan Karangasem. Banyak yang terjaring, umumnya juga karena masalah KTS,’’ ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.