Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Bulan Nunggak, Gaji Guru Tidak Tetap Mulai Proses Pencairan

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli Komang Pariarta.

balitribune.co.id | Bangli - Pencairan Gaji bagi guru tidak tetap (GTT) di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli selama tiga bulan tidak cair. Kondisi ini menjadi bauh bibir di kalangan GTT.

Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta saat dikonfirmasi membenarkan jika pembayaran gaji GTT sempat tertunda. Para GTT belum menerima haknya selama 3 bulan dari Juli, Agustus dan September. Pihaknya telah menyampaikan untuk pembayaran gaji menunggu APBD Perubahan. 

"APBD Perubahan sudah ketok palu. Saat ini untuk pembayaran gaji sudah diproses," jelasnya, Senin (24/10). 

Menurut Komang Pariarta, gaji GTT akan diterima rapel untuk 3 bulan. Yang mana surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah di bank. Paling tidak Selasa (25/10) gaji untuk GTT sudah cair. Sementara untuk gaji yang diterima para GTT sekitar Rp 1.750.000. Beber Komang Pariarta untuk  jumlah GTT yang akan menerima gaji sekitar 500-an orang. 

Disinggung untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangli belum menerima gaji, Komang Pariarta mengatakan jika PPPK sudah menerima gaji per September. "Ada 508 orang PPPK, mereka sudah merima gaji PPPK. Selain itu gaji sebagai GTT yang meliputi bulan Juli dan Agustus juga sudah dibayarkan. Karena itu menjadi hak mereka," jelas Kadis asal Desa Tamanbali, Bangli ini. 

wartawan
SAM
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.