Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Mandeg, Tersangka Penyimpangan BUMDes Pucaksari Akhirnya Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka Korupsi kasus penyimpangan keuangan BUMDes Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, INJ digiring kemobil tahanan kejaksaan, Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah nyaris 3 tahun mandeg, akhirnya kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemamatra Puncaksari, Kecamatan Busungbiu, menemukan titik terang. Ini setelah penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan langsung menahan tersangka utama korupsi berinisial INJ, Kamis (6/5).
 
Kasus ini sebelumnya mencuat pada tahun 2018 lalu. Berawal pada tahun 2012, Desa Pucaksari menerima kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1 miliar lebih dari Pemprov Bali. Dana itu, dikelola melalui BUMDes Pucaksari, dengan dua bidang usaha, yakni Toko Serba Ada dan simpan pinjam dengan modal awal masing-masing Rp 400 juta.
 
Dana tersisa senilai Rp 200 juta kemudian digunakan untuk membangun gedung BUMDes dan Rp 20 juta untuk dana operasional. Tahun pertama berjalan normal, namun ditahun ke 4 mulai ditemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu terlihat pada laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMDes tersebut. Dalam laporan yang dibuat terdapat ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta khususnya pada unit usaha Toserba dan Simpan Pinjam. Yakni banyak barang dagangan dalam usaha Toserba tidak jelas dan juga usaha simpan pinjam ditemukan banyak kredit macet.
 
Setelah dilakukan cross chek data pada internal pengurus ditemukan potensi kerugian BUMDes yang mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pengelola BUMDes berinisial INJ terindikasi terlibat dalam pemakaian dana. Setelah dilaporkan, Kejari Buleleng langsung lakukan penyelidikan. Hasilnya, pada April 2021, kasus dugaan korupsi tersebut tuntas dan menetapkan INJ sebagai tersangka.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan kasus tersebut nyaris berjalan selama 3 tahun. Hal itu imbas dari belum tuntasnya hasil perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka INJ.
 
“Ya memang agak lama karena menunggu hasil perhitungan,” kata Jayalantara.
 
Tersangka INJ, menurut Agung Jayalantara, telah merugikan keuangan BUMDes Desa Pucaksari sebesar Rp Rp 250.700.675. Dari total kerugian itu, penyidik menyita berupa uang sebagai barang bukti sebesar Rp 44.158.251. Uang itu merupakan pengembalian sebagian dana dari yang dipakai tersangka.
 
“Ada pengembalian sekitar Rp 44 juta lebih. Awalnya saat proses penyelidikan Rp 3 juta, kemudian pengembalian melalui Kepala Desa saat penyidikan sekitar Rp 40 juta lebih, sehingga totalnya Rp 44 juta lebih,” terang Agung Jayalantara.
 
Sesuai keterangan tersangka, uang hasil dugaan korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi kareana dari hasil pengembangan penyidikan INJ merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut.
 
”Keterangan dari penyidik menyebut tersangka memakai sendiri uang tersebut. Mungkin nanti saat di persidangan, bisa terungkap fakta-fakta yang baru terkait kasus ini. Tapi dari informasi terakhir diterima, uang itu memang dipakai sendiri oleh tersangka,” ungkapnya.
 
Sementara soal pelimpahan tahap II, hasil pertimbangan JPU menyatakan sudah lengkap. Dan tersangka kini ditahan hingga 20 hari kedepan.
 
“Tersangka ditahan pada tahap II dengan sejumlah pertimbangan. Pertimbangannya, agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Jayalantara.
 
Kuasa Hukum Tersangka INJ, Gede Ade Sariyasa tak berkomentar banyak atas penahanan kliennya. Ia mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku sembari melihat perkembangan hukum kliennya.
 
“Untuk sementara kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan soal pengajuan penangguhan penahanan belum dikomunikasikan dengan keluarga tersangka,” ucapnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.