Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Advokat Dampingi Tim Hukum Paslon Sutjitra-Supriatna

Bali Tribune / TIM HUKUM - Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna membentuk Tim Hukum JOSS24.

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menghadapi persoalan hukum pada proses Pilkada 2024, Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna diback up sejumlah pengacara dengan membentuk tim hukum. Tercatat sebanyak 30 advokat dilibatkan dalam Tim Hukum JOSS24. Sejumlah advokat senior ikut tergabung dalam tim hukum tersebut.

Made Agus Yudiarsana SH, I Nyoman Sunarta SH, MH dan Wayan Sudira SH, beberapa nama-nama pengacara Tim Hukum JOSS24 yang dibentuk pada Senin (30/9) di Posko Pemenangan JOSS24 Sutjidra – Supriatna, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng.

I Nyoman Sunarta mengatakan, keberadaan Tim Hukum JOSS24 di Tim Pemenangan Sutjidra Supriatna untuk membantu dan mengawal proses tahapan Pilkada yang dilakukan Tim Pemenangan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum.

"Untuk mengikuti semua tahapan Pilkada di Buleleng ini kita membutuhkan bantuan pemikiran dari teman-teman sesama advokat untuk bisa membantu kita di Tim Hukum Pemenangan JOSS24 ini dalam mengawal semua proses Pilkada serentak di Kabupaten Buleleng. Jadi pada prinsipnya kami memfasilitasi, mengumpulkan teman-teman advokat baik yang senior maupun yang muda untuk bergabung di tim hukum JOSS24 ini membantu mengawal proses tahapan Pilkada ini biar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Sunarta.

Sunarta menyebutkan, banyak hal berkaitan secara hukum untuk dilakukan pendampingan maupun kajian secara khusus, utamanya berkaitan dengan proses yang harus diikuti pasangan calon di Pilkada 2024 yang berkaitan dengan aturan baru.

“Jadi banyak sekali hal-hal yang perlu kita diskusikan berkaitan dengan dasar-dasar pelaksanaan dari pilkada ini, karena terus terang saja, PKPU ini kan banyak yang baru dibuat, jadi dibuat tanggal 29 padahal tampaknya kampanye mulai dari tanggal 27, sudah tanggal 25 mulai. Ini kan hal-hal baru yang harus kita pelajari secara bersama-sama banyak hal yang menjadi pertanyaan yang perlu kita kaji dan perlu kita berikan masukan kepada tim pemenangan agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan calon kita," imbuh Sunarta.

Hal senada diungkapkan Wayan Sudira, dimana para advokat atau pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum JOSS24 memiliki komitmen yang kuat untuk ikut serta memenangkan pasangan Sutjidra – Supriatna di Pilkada Buleleng.

“Tim Hukum JOSS24 ini adalah mereka-mereka yang punya komitmen terhadap Pasangan calon JOSS Susu, jadi mereka sudah berkomitmen untuk siap membantu dan siap untuk memenangkan dan mengawal proses pilkada ini," tegas Sudira.

Mantan Komisioner Bawaslu itu mengingatkan, berdasarkan dari pengalaman dalam proses yang dilakukan akan muncul aturan-aturan baru yang memerlukan pemikiran dan kajian secara hukum.

“Semua tahapan, terutama yang paling krusial sebenarnya kan di tahapan kampanye, kampanye ini banyak hal yang perlu kita diskusikan, kita cari dasar-dasar hukumnya, kemudian celah-celah, sanksi-sanksi, larangan-larangan yang perlu kita ingatkan kepada tim kampanye agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan pasangan calon," ucap Sudira.

Sedangkan Agus Yudiarsana menambahkan, Tim Hukum JOSS24 dibentuk untuk membantu termasuk mengawasi proses yang dilakukan Tim Pemenangan, “Kita di sini hanya bersifat membantu untuk mengawasi, mendampingi, mengumpulkan data-data, fakta-fakta yang bisa nantinya dimanfaatkan dan digunakan oleh tim pemenangan untuk mengawal pasangan calon," ujarnya.

Yudiarsana memastikan selama proses tahapan pendampingan yang dilakukan diawali dari tahapan kampanye hingga penetapan pasangan calon yang tentunya proses tersebut dilakukan melalui penunjukan secara hukum.

“Ya, kita sebagai tim hukum, kami secara khusus minta surat kuasa dari Pasangan calon untuk mengawal dari tahapan kampanye sampai penetapan, nanti jika terjadi hal yang terburuk sampai ada sengketa ke MK, itu kan kewenangan dari partai pengusung, dari PDIP tentunya dalam hal ini sebagai partai yang utama mengusung pasangan ini. Untuk ke MK, itu kan lain lagi persoalannya karena harus ada lisensi khusus untuk beracara disana," katanya.

Mantan Anggota DPRD Buleleng dan Mantan Dirut PD Pasar Buleleng ini menambahkan, Tim Hukum JOSS24 bertugas mengkoordinasikan kajian atau persoalan hukum secara internal, memberikan pertimbangan hukum, pembinaan hukum serta pengelolaan hukum lainnya.

"Ya termasuk memberikan pendampingan hukum untuk Tim Pemenangan JOSS24," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.