Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

DPRD
Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Sedikitnya sekitar 300 guru non-ASN di Badung terancam tidak lagi mengajar jika kebijakan pemerintah pusat tersebut diberlakukan penuh. Para guru itu tersebar mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP negeri.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Putu Parwata, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap dunia pendidikan di Badung.

“Kalau sampai lebih dari 300 guru non-ASN berhenti mengajar, tentu proses belajar mengajar bisa stagnan. Ini akan menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan dan berdampak pada anak-anak kita,” ujar Putu Parwata, Selasa (12/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IV DPRD Badung itu menegaskan para guru non-ASN yang sudah lama mengabdi tidak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah darurat agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah.

DPRD Badung pun mendorong Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyusul adanya pembatasan masa kerja tenaga non-ASN hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebagai langkah awal, Putu Parwata meminta para guru non-ASN memanfaatkan peluang seleksi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pemerintah. Ia menyebut tersedia sekitar 175 kuota yang diharapkan mampu menyerap sebagian tenaga non-ASN di Badung.

“Bagi yang belum lolos, tentu harus ada solusi lanjutan. Kami di Komisi IV akan menggelar rapat kerja dan mendorong pemerintah daerah mencari skenario transisi agar sekolah tidak kekurangan guru,” katanya.

Selain itu, DPRD Badung juga berencana mengusulkan ruang kebijakan khusus kepada Kementerian PAN-RB agar guru non-ASN yang belum terakomodasi tetap bisa melanjutkan tugas mengajar sementara waktu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung, Rai Twistyanti Raharja, mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Karena regulasi dibuat kementerian, jadi jika ada hal yang belum jelas akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan balai di daerah,” ujarnya.

DPRD Badung berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menemukan solusi agar kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak sampai mengorbankan dunia pendidikan dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

wartawan
ANA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.