Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

DPRD
Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Sedikitnya sekitar 300 guru non-ASN di Badung terancam tidak lagi mengajar jika kebijakan pemerintah pusat tersebut diberlakukan penuh. Para guru itu tersebar mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP negeri.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Putu Parwata, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap dunia pendidikan di Badung.

“Kalau sampai lebih dari 300 guru non-ASN berhenti mengajar, tentu proses belajar mengajar bisa stagnan. Ini akan menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan dan berdampak pada anak-anak kita,” ujar Putu Parwata, Selasa (12/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IV DPRD Badung itu menegaskan para guru non-ASN yang sudah lama mengabdi tidak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah darurat agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah.

DPRD Badung pun mendorong Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyusul adanya pembatasan masa kerja tenaga non-ASN hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebagai langkah awal, Putu Parwata meminta para guru non-ASN memanfaatkan peluang seleksi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pemerintah. Ia menyebut tersedia sekitar 175 kuota yang diharapkan mampu menyerap sebagian tenaga non-ASN di Badung.

“Bagi yang belum lolos, tentu harus ada solusi lanjutan. Kami di Komisi IV akan menggelar rapat kerja dan mendorong pemerintah daerah mencari skenario transisi agar sekolah tidak kekurangan guru,” katanya.

Selain itu, DPRD Badung juga berencana mengusulkan ruang kebijakan khusus kepada Kementerian PAN-RB agar guru non-ASN yang belum terakomodasi tetap bisa melanjutkan tugas mengajar sementara waktu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung, Rai Twistyanti Raharja, mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Karena regulasi dibuat kementerian, jadi jika ada hal yang belum jelas akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan balai di daerah,” ujarnya.

DPRD Badung berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menemukan solusi agar kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak sampai mengorbankan dunia pendidikan dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

wartawan
ANA
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.