Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

31 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat, Senin (25/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II. Meskipun demikian saat  penertiban protokol kesehatan (prokes) Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan terjadinya pelanggaran.

Hal itu terbukti dengan terjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban  di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu  Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar Prokes. Hari ini Senin (25/10)   

Disebutkan, 10 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan  21lainnya di denda karena tidak menggunakan masker.

"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid -19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. "Kami harap masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian penularan Covid- 19 bisa terus terkendali," ujarnya.yan

wartawan
YAN
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.