Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

31 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat, Senin (25/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II. Meskipun demikian saat  penertiban protokol kesehatan (prokes) Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan terjadinya pelanggaran.

Hal itu terbukti dengan terjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban  di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu  Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar Prokes. Hari ini Senin (25/10)   

Disebutkan, 10 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan  21lainnya di denda karena tidak menggunakan masker.

"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid -19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. "Kami harap masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian penularan Covid- 19 bisa terus terkendali," ujarnya.yan

wartawan
YAN
Category

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.