Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

31 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat, Senin (25/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II. Meskipun demikian saat  penertiban protokol kesehatan (prokes) Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan terjadinya pelanggaran.

Hal itu terbukti dengan terjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban  di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu  Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar Prokes. Hari ini Senin (25/10)   

Disebutkan, 10 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan  21lainnya di denda karena tidak menggunakan masker.

"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid -19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. "Kami harap masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian penularan Covid- 19 bisa terus terkendali," ujarnya.yan

wartawan
YAN
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.