Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring puluhan orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan  (Prokes)  saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung  - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian   Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak     17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan  15 orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid- 19, dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan  masker  gratis kepada yang tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah yang berpotensi kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Tentunya dalam penertiban itu juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan langkah itu diharapkan kasus Covid- 19 bisa terkendali dan  pandemi  cepat berlalu.

wartawan
YAN
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.