Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Orang Lolos Seleksi Tahap Rekam Jejak Calon Anggota Komisioner OJK

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist.

balitribune.co.id | Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 yang diketuai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan 33 orang lolos seleksi tahap II yang merupakan tahap penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah, dari 155 orang yang lolos tahap administrasi.

Berdasarkan keterangan resmi di Jakarta, Minggu, terdapat nama sejumlah pimpinan kementerian/lembaga seperti Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, serta Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara.

Lalu ada nama Komisaris Utama PT Finnet Difi Johansyah, Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas Friderica Widyasari Dewi, Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG) Fauzi Ichsan, serta dua nama petahana yaitu Tirta Segara yang menjabat Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dan Hoesen yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Sri Mulyani menegaskan keputusan panitia seleksi tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap II akan mengikuti seleksi tahap III yaitu asesmen dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2022 mendatang.

Untuk pelaksanaan seleksi tahap III, calon Anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada panitia seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pada 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti asesmen dan/atau pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak lulus seleksi tahap III. Calon Anggota DK OJK juga wajib menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan menunjukkan KTP/Paspor pada saat pelaksanaan asesmen atau pemeriksaan kesehatan kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk ditukar dengan tanda peserta seleksi.

Hasil seleksi tahap III akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.idhttps://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id

wartawan
ANT
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.