Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34 PMI Denpasar Ikuti Rapid Tes, Dinas Kesehatan: Hanya Screening Awal

Bali Tribune/ RAPID TES- Suasana Rapid Test PMI di Rumah Singgah Kota Denpasar, Kamis (23/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi Rapid Test atau screning awal terhadap 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kamis kemarin. Para pekerja migran tersebut saat ini sedang menjalani masa karantina di Rumah Singgah.  
 
Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Sri Armini saat dikonfirmasi Kamis (23/4), menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapid Test di Kota Denpasar memberikan prioritas kepada Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracking, PMI dan tenaga medis yang menangani pasien Covid- 19.
 
 Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit. "Kami melakukan protap Covid-19 terhadap PMI yang mejalani masa karantina, selain penjagaan yang ketat dan pemeriksaan kesehatan rutin, hari ini dilakukan rapid test unt memastikan nanti setelah pulang PMI sudah negatif dan sehat," jelasnya
 
Sri Armini tidak menyebutkan bagaimana hasil rapid tes yang dilakukan  terhadap 34 PMI, namun demikian,  Sri Armini menjelaskan bahwa  mereka yang hasil Rapid Test nya reaktif (positif) ataupun non reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif covid-19. "Rapid Test hanya bersifat screening awal," ujarnya.
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif covid-19, atau pun negara terjangkit agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah. Sehingga langkah pecegahan dapat dioptimalkan.
 
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur, termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. Sehingga pencegahan wabah ini dapat dimaksimalkan sejak dini, disamping mematuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.