Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

350 Pegawai di Klungkung Dirumahkan

Bali Tribune/ I Gede Kusumajaya
Balitribune.co.id | Semarapura - Data di dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tercatat ada sekitar 350 pegawai di Klungkung terpaksa dirumahkan. Hal ini terjadi karena imbas pandemi Corona Virus  Covid-19. Saat ini mereka itu banyak kambali beralih ke sektor informal, seperti menjadi petani maupun beternak di kampung halaman.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya Selasa(7/4). Dirinya  mengungkapkan, di Klungkung terdapat 350 pekerja yang harus dirumahkan karena imbas dari pandemi covid-19. "Hampir semuanya yang dirumahkan bekerja di sektor pariwisata. Langkah ini dipilih pengusaha hotel atau restaurant, karena tidak ada tamu. Data ini sedang berjalan, dan kemungkinan akan bertambah," ungkap Gede Kusumajaya.
 
 Ia masih terus melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan dan usaha di Klungkung, untuk mengetahui jumlah pekerja yang dirumahkan karena imbas dari covid-19. Data itu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali, terkait dengan rencana kebijakan kartu pra-kerja. "Sejauh ini di Klungkung belum ada yang sampai di PHK. Statusnya dirumahkan dan akan kembali bekerja saat kondisi sudah normal," terang Gede Kusumajaya.
 
Para pekerja yang dirumahkan banyak kembali ke sektor informal seperti bertani, atau beternak. "Para pekerja yang dirumahkan ini kembali ke background mereka, ada yang bertani adapula yang beternak," ungkap Gede Kusumajaya seraya menyebutkan untuk sementara kegiatan pemerdayaan off terlebih dahulu, karena saat ini semua harus jaga jarak. Itu kendalanya.
 
Pandemi Covid-19 juga membuat kegiatan di dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, harus  kembali tertunda. Beberapa jadwal pelatihan dan pemerdayaan tenaga kerja sementara ditunda sampai kondisi normal.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.