Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3.559 Warga Denpasar Telah Jalani Tes Swab, Rapid Tes Tembus 13.634 Orang

Bali Tribune / Pelaksanaan Rapid Tes di Pasar Desa Adat Ubung beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Fokus percepatan penanganan Covid-19 berbasis penemuan kasus yang digencarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar terus digencarkan. Dimana, hingga saat ini tercatat sedikitnya 3.559 masyarakat Kota Denpasar sudah melaksanakan Tes Swab, dan 13.634 orang sudah melaksanakan Rapid Tes.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Sri Armini  dikonfirmasi Minggu (5/7) menjelaskan bahwa penamuan kasus menjadi fokus penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Sehingga dengan adanya data kasus berdasarkan nama dan alamat, maka kebijakan yang tepat sasaran akan lebih mudah dirancang dan diterapkan. "Hingga saat ini, jumlah masyarakat Kota Denpasar yang sudah mengikuti Tes Swab sebanyak 3.559 orang, sedangkan yang mengikuti Rapid Tes sebanyak 13.634 orang,” ungkap Sri Armini.

Pihaknya mengatakan, jika mempedomani New Normal Indikator atau Indikator Adaptasi Kebiasaan Baru maka dari segi pelaksanaan tes Kota Denpasar sudah memenuhi. Hal ini lantaran jika dilihat dari perhitungan indikatornya yakni 3.500 tes untuk 1.000.000 penduduk maka angka yang dimiliki Kota Denpasar sudah memenuhi. Namun pihaknya tetap mewanti wanti agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan protokol leaehatan. "Harus ada kesadaran yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dari hulu dapat dicegah adanya penularan yang baru," katanya.

Dikatakan, Kota Denpasar penduduknya 962.000 jiwa, sedangkan tes yang dilaksanakan sudah 3.559 orang, ini sudah memenuhi, namun diperlukan penyeseuaian terhadap indikator lainya untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dengan pelaksanaan tes masif inilah mengakibatkan melonjaknya kasus. Hal ini lantaran semakin di cari semakin ditemukan kasus. Hal ini harus dilaksanakan guna menghindari adanya lonjakan tanpa pemetaan yang jelas.

“Jika tidak di tes, maka kita tidak mengetahui pemetaan untuk dilaksanakan tracing, dan jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus seperti bola salju, mengingat jumlah lansia yang berusia 45 tahun keatas sebagai usia rentan di Kota Denpasar saat ini di kisaran  21,83 persen, inilah yang wajib kita waspadai. Kembali kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan masyarakat selama pelaksanaan tes masif ini, sehingga tidak terjadi penularan di tingkat keluarga, dan percepatan penanganan dapat dioptimalkan,” ajak Sri Armini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.