Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

36 Hotel di Badung Tunggak Pajak - Lebih Dari Rp 501 Miliar Piutang pajak Badung

ILLUSTRASI
Ilustrasi Hotel di Kuta

BALI TRIBUNE - Besarnya piutang pajak yang belum bisa ditagih oleh Pemkab Badung membuat gerah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Bupati asal Pelaga ini pun mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap wajib pajak (WP) yang suka menunggak pajak.

“Para penunggak pajak harus ditindak tegas. Pajak tak boleh ditunggak karena itu merupakan titipan wisatawan untuk dikelola oleh pemerintah,” kata Bupati Giri Prasta saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (14/7).

Ia pun memastikan dalam 2-3 tahun ke depan tak boleh lagi ada tunggakan. “Kami akan menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Soal ada juga temuan sejumlah usaha sudah tak ada wujudnya alias menghilang, Giri Prasta menyatakan, pihaknya harus memastikan dulu objek dan subjek pajaknya sebelum memutuskan pemutihan atau penghapusan. Jika memang ada kajian dan tak melanggar aturan, penghapusan bisa saja dilakukan. Untuk itulah pihaknya harus memastikan terlebih dahulu objek dan subjek pajaknya.

“Kalau sudah pasti objek dan subjek pajaknya tidak ada, kenapa tidak ? Bisa saja dihapus, asal sesuai ketentuan,” terangnya.

Dalam rapat paripurna Bupati juga menanggapi soal masukan Dewan terkait tunggakan atau piutang pajak. Menurutnya, pada 2018, pihaknya telah merancang program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan pada kegiatan penagihan aktif piutang pajak daerah.

Kegiatan tersebut, katanya, bertujuan memperluas wawasan juru sita pajak daerah dan inovasi serta terobosan dalam proses penagihan piutang pajak daerah.

Selain itu, pihaknya telah menganggarkan kegiatan optimalisasi penagihan pajak daerah yang bertujuan meminimalisasi piutang pajak daerah dengan melibatkan tenaga ahli bidang hukum perpajakan.

Sekedar mengingatkan, sebanyak Rp 501 miliar lebih piutang pajak Badung sampai saat ini belum bisa ditagih oleh Pemkab Badung. Piutang pajak macet ini terbanyak di 36 hotel.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung I Made Sutama juga mengaku telah berupaya menagih piutang tersebut, salah satunya dengan menyiapkan sanksi berupa ancaman penyitaan aset.

 Pihaknya sendiri saat ini telah menyiapkan spanduk yang bertuliskan “Hotel Ini Menunggak Pajak Daerah. Bila dalam jangka waktu 2x24 jam tidak melunasi tunggakan pajak akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset hotel ini”. Spanduk ini rencananya akan dipasang pada hotel-hotel penunggak pajak.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.