Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

37.000 Bidang Tanah Belum Terpetakan

AUDIENSI - Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1).

 BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar akan melakukan pemetaan bidang tanah di seluruh Kota Denpasar. Hal ini dilakukan mengingat di Kota Denpasar ternyata masih ada 11.000 bidang tanah yang masih kosong atau belum terpetakan. Selain itu juga masih ada 26.000 bidang tanah yang sudah bersertifikat namun juga belum terpetakan. Sehingga total ada 37.000 bidang tanah di Denpasar belum terpetakan. ‘’Dari jumlah itu tugas kita adalah memetakan agar semua tanah terpetakan, mengingat dalam peta itu semua informasi mulai dari kepemilikan, hak maupun tanah yang bersengketa bisa diketahui,’’ ujar Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1). Lebih lanjut Suburjo mengatakan, pemetaan ini dilakukan untuk mensukseskan program pusat di bidang pertanahan. Maka proses pemetaan ini sedianya akan dibantu pengerjaannya oleh Tim Universitas Gadjah Mada dan ditarget tuntas tahun 2019 ini. Menurutnya, jika semua tanah di petakan, manfaatnya sangat besar terutama kepentingan instansi pemerintah baik dari segi perpajakan, ijin penggunaan ruang. Bahkan jika Pemerintah Kota Denpasar merencanakan pembangunan bisa dilihat dari peta pemilik tanah hingga jumlah-jumlah bidang tanah dimiliki.   Ketua Tim Peneliti Implementasi Kebijakan Satu Peta Berbasis Bidang Tanah Dr. Trias Aditya mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung kebijakan satu peta  pada level tapak terutama untuk mendukung pemerintah kota  dalam menyelenggarakan  pemerintahan terkait pertanahan, perpajakan, izin, mitigasi bencana, Online Single Submission (OSS) atau kemudaan berinvestasi yang dicanangkan pemerintah pusat bisa difasilitasi dengan baik.   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Menurutnya dengan pemetaan maka selain mempermudah masyarakat juga mempermudah pemerintah untuk proses perijinan dan pengaturan tata ruang ke depannya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.