Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

38 Pelaku Usaha dan UKM Ikuti Pasar Murah

Bali Tribune/ UKM - Ketua TP PKK Badung Ny Seniasih Giri Prasta bersama Kadiskop UKM dan Perdagangan I Ketut Karpiana saat mengunjungi Pasar murah di sebelah timur Jaba Pura Lingga Bhuana, Rabu (10/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyambut hari raya suci Galungan dan Kuningan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan kembali menggelar acara pasar murah. Pasar murah yang diikuti 38 pelaku usaha dan kelompok usaha UKM ini bertempat di sebelah timur Jaba Pura Lingga Bhuana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala.
 
Pasar murah dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana, Rabu (10/7). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Seniasih Giri Prasta, Ketua Gatriwara Ny Ayu Parwarta, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Ny Nisya Yoga Segara, beserta organisasi kewanitaan yang lainnya. 
 
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana menyampaikan bulan Juli ini umat Hindu akan merayakan Hari Galungan dan Kuningan. Seperti biasa menjelang hari raya harga semua bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan hari raya akan meningkat yang menyebabkan daya beli masyarakat menjadi turun. 
 
“Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif agar harga tidak mengalami kenaikan. Salah satunya dengan mengadakan pasar murah seperti sekarang ini,” ungkap Karpiana.
 
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan pasar murah ini bekerjasama dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan, Bulog, UKM, Kelompok Wanita Tani (KWT) dan para pelaku usaha perdagangan serta organisasi kewanitaan di Badung dengan komoditi bahan pokok dan bahan penting lainnya. 
 
“Saya meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah  (TPID) untuk mengambil langkah-langkah lain yang dilaksanakan dalam upaya mengendalikan inflasi seperti meningkatkan produksi pangan, menerapkan teknologi produksi pangan, memantau kecukupan stok pangan, mengawasi dan memantau distribusi pangan, memonitoring harga kebutuhan pokok dan barang strategis, menyelenggarakan pasar murah rutin dan berkala, melakukan koordinasi dengan TPID Pusat, Provinsi dan kabupaten kota serta melakukan operasi pasar kebutuhan pokok dan barang strategis,” paparnya.
 
Ketua panitia yang juga sebagai Kabid Perdagangan Ketut Gede Suwedharma menyampaikan, maksud dan tujuan diadakannya pasar murah adalah  untuk membantu masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah dari harga di pasar. “Selain itu untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sarana upacara keagamaan dalam rangka menyambut hari suci Galungan dan Kuningan,” katanya.
 
Pasar murah berlangsung selama tiga hari mulai dari Rabu sampai Jumat, tanggal 10-12 Juli 2019, mulai dari pukul 07.30 sampai pukul 17.00 Wita. Adapun tempatnya di sebelah timur Jaba Pura Lingga Bhuana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala.  
wartawan
I Made Darna
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.