Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

38 Telah Dibongkar, Pemkab Badung Akan Kembali Robohkan 31 Tower

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan kembali membongkar menara telekomunikasi alias tower tak berizin di wilayahnya. Setelah merobohkan sebanyak 38 tower, terbit kembali surat pembongkaran tahap kedua yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dalam pembongkaran tahap kedua ini ada 31 tower yang akan kembali dibongkar.
 
Ini sesuai Surat Perintah Bupati Badung Nomor : 180/9145/SETDA/SATPOLPP tertanggal 31 Mei 2023. Surat ini memerintahkan untuk membongkar menara telekomunikasi atah Base Transcivier Station (BTS) tak berizin. Pembongkaran tahap ke dua berdasarkan surat perintah ini dimulai 12 Juni 2023. Ada sebanyak 31 tower bodong yang sebagian besar monopole yang akan dirobohkan. Dengan perincian, 9 tower MCP (Micro Cell Pole), 4 tower smartpole,  1 tower tandon air dan 17 tower monopole. Dalam tahapan persiapan pembongkaran ini, pihaknya juga bersurat ke PT PLN Bali untuk melakukan pemutusan aliran listrik pada tower-tower yang akan dirobohkan. Lokasi pembongkaran ada di  lima kecamatan, kecuali kecamatan Petang.
 
Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi menjelaskan, pembongkaran tahap kedua berdasarkan surat perintah Bupati dimulai Senin 12 Juni 2023. 
 
"Untuk pembongkaran tahap kedua kita awali Senin ini," ujarnya, Kamis (8/6).
 
Dikatakan untuk pembongkaran tahap pertama sudah selesai per 31 Mei. Ada sebanyak 38 tower ditertibkan, berdasarkan Surat Perintah Pembongkaran Nomor : 331.1/519/Satpol PP tanggal 6 April 2023. Menara yang dibongkar ini melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 18 tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu. 
wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.