Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

39 Tim Mendaftar Ikuti Even ‘Adiloka 3x3 Cup 2019’

Bali Tribune/ist
Beberapa pemain basket 3x3 Kota Denpasar foto bersama

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Sampai Senin (11/3) sebanyak 39 Tim Basket 3x3 resmi mendaftar mengikuti event “Adiloka 3x3 Cup 2019”. Tim ini mendaftar secara manual kepada panitia, sedangkan pendaftaran secara online, mulai dibuka di hari yang sama, Senin (11/3).

Ketua Panitia “Adiloka 3x3 Cup 2019” Henry Setiawan menjelaskan, peserta yang ingin mendaftar secara online, silakan melalui www.play.fiba3x3.com atau aplikasi fiba 3x3. Panitia sudah menyediakan formulir di aplikasi tersebut untuk diisi.  

“Peserta sudah bisa mendaftar dengan mengisi formulir yang disediakan di webside tersebut,” kata Henry, dihubungi di Denpasar, Rabu (13/2).

Diuraikan Henry, sebanyak 39 tim sudah dipastikan ikut berlaga di event tahunan yang

diadakan di GOR Basket Ngurah Rai, 30-31 Maret 2019. Rincian peserta masing-masing Kelompok Umur (KU) 18 sebanyak 11 tim (Jiwa Muda/Tabanan, Hyena, GCR, The Kambing, Jelly Goyang, Denpasar City, Team Kami, Seminari, Adiloka Bali, Kalam Kudus dan Busung Biu/Denpasar).

Kelompok Umum Putra sebanyak 11 tim yakni: BAT (Tabanan), No Name, BFFC Red, BFFC White, Terserah, Fantastic Four dan BFFC Yellow (Denpasar). Berikutnya West Bandits 1, West Bandits 2 dan West Bandits 3 (Jakarta), serta Jember Underground (Jember).

Kelompok Umum Putri, sudah mendaftar sebanyak 6 tim, yakni: BFFC Girl Red, BFFC Girl White, Elite 1, Elite 2 (Denpasar) dan SMA 1 Kuta 1 dan SMA 1 Kuta 2.

Khusus di kelompok SD Putra mendaftar 5 Tim yakni: Cancer A dan Cancer B (Gianyar), SDK 2 Sanjose 1, SDK 2 Sanjose 2 dan SDK 1 Sanjose (Denpasar). Kelompok SD Putri mendaftar 6 tim yakni: Cancer A dan Cancer B (Gianyar), Kintamani A dan Kintamani B (Kintamani), dan SDK 2 Sanjose 1, SDK 2 Sanjose 2, SDK 1 Sanjose (Denpasar).

“Yang menarik, di Team West Bandits Jakarta ada beberapa pemain professional seperti Wijaya Saputra (Wijin) eks pemain Stadium, dan Dodo Sitepu eks pemain Satria Muda Britama Jakarta. Dipastikan pertandingan antar-tim di Kelompok Umum Putra akan berlangsung seru,” tutup Henry. zar

wartawan
habit
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.