Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Langkah Terobosan BAPENDA Bali Raup Pendapatan Daerah

Bali Tribune / I Made Santa.

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kurang menentu dan entah kapan berakhir, berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bali dalam meraup pendapatan daerah. Langkah nyata yang kini bisa dilakukan yaitu dengan membuat terobosan seperti, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti LPD, BUMDes, BUMDa dan Koperasi. Hal ini dimaksudkan agar lembaga-lembaga tersebut mampu memberikan bantuan kepada masyarakat ketika mereka akan mengurus administrasi kendaraannya. Begitu yang diungkapkan Kepala BAPENDA Provinsi Bali, I Made Santa, terkait kiatnya menambah pundi-pundi kas daerah, Senin (27/9) dari kantornya di Renon, Denpasar.

"Usai kemitraan dibangun, lantas kebijakan kita buat. Kemudian apa dan bagaiman bentuk kebijakan itu, tentu kebijakan yang diatur oleh undang-undang," sebutnya.

Dijelaskan, kebijakan ini bagian dari kehadiran pemerintah dalam menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat. "Program pemutihan bagian dari kebijakan kita yang kini gulirkan," tukasnya. Selain itu juga bebas biaya BBNKB2, ini yang terkait kebijakan juga, sambungnya.

Langkah ketiga yang dilakukan yaitu BAPENDA melakukan inovasi, bentuknya pelayanan kepada masyarakat secara humanis melalui SAMSAT Kerthi. "Kita jemput bola, menemui wajib pajak sampai ke rumah-rumah mereka," ungkap Made Santa.

Begitu juga halnya dengan SAMSAT keliling. Terkait hal ini Made Santa menjelaskan, setiap UPT di daerah telah diberikan satu unit mobil, tujuannya tak lain menggugah partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka.

"Untuk mendukung inovasi ini, kami bekerjasama dengan kelian-kelian, juga pemuka di daerah-daerah," tuturnya. Seraya mewanti-wanti kepastian jadwal kunjungan jangan sampai terabaikan.

Lantas yang paling penting dari ketiga hal tersebut, yaitu bagaimana melakukan fungsi control. Made Santa secara tegas menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya secara serentak akan melakukan pengawasan dengan cara yang lebih humanis, terlepas dari Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Terkait prokes Covid-19, kita telah distribusikan seribu masker di masing-masing UPT, bahkan untuk datang ke kantor BAPENDA kita pasang aplikasi lindungi diri," jelas Made Santa yang menyatakan, kegiatan ini bagian dari menekan penyebaran Covid-19.

Apa yang diupayakan Made Santa selaku Kepala BAPENDA Provinsi Bali bukan tanpa sebab, sebelumnya ia telah memotret kondisi masyarakat yang hampir memasuki 2 tahun terjepit perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.  Sedangkan disisi lain, daerah butuh pemasukan untuk keberlangsungan pembangunan. Tentu dengan adanya terobosan-terobosan dalam meraup pendapatan, paling tidak menurut Made Santa mampu memberikan pemasukan sekitar 80 persen. "Jelas kondisi ini agak berbeda saat kondisi normal, yang mampu melampaui target," sebutnya.

Meskipun diakui kondisi sekarang kurang menguntungkan, Made Santa tetap berupaya semaksimal mungkin dan tetap optimis mampu memberikan sumbangsih kepada daerah demi keberlanjutan pembangunan Bali.

"Kapanpun saya dibutuhkan, saya akan hadir. Karena menurut saya seorang 'leader' yang baik harus hadir di tengah-tengah mereka yang membutuhkan. Saya coba rubah paradigma lama bahwa saya seorang Kaban yang hanya duduk di belakang meja. Saya harus tetap ada di tengah-tengah tim saya," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.