Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

400 Hotspot Gratis Segera Terpasang di Tabanan

diskominfo tabanan
Bali Tribune / HOTSPOT - Petugas dari Diskominfo Tabanan melakukan pengawasan hotspot gratis di Kecamatan Selemadeg beberapa bulan lalu.

balitribune.co.id | Tabanan – Kabar gembira buat pemburu sinyal WiFi gratis. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) akan segera memasang hotspot gratis di 400 titik.

Rencananya, pemasangan WiFi gratis itu akan dilaksanakan mulai minggu kedua pada bulan ini, April 2025. Seluruh titik pemasangan itu tersebar pada 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak lagi memperpanjang layanan Bali Smart Island melalui program pemasangan jaringan WiFi gratis di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Sehingga, program yang hendak dilaksanakan Diskominfo Tabanan ini akan menjadi penggantinya. Dan, saat ini, program itu sedang dalam tahap pengadaan. Seperti diungkapkan Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara. “Kami pasang 400 titik secara bertahap. Target tuntasnya pada Juli 2025 nanti,” kata Winiantara pada Minggu (6/4).

Sebagai gambaran, satu desa akan memperoleh dua hotspot gratis. Berikutnya, pemasangan WiFi gratis itu juga akan tersedia di tempat-tempat umum seperti pasar tradisional hingga tempat wisata. “(Titik pemasangan) disesuaikan dengan pendataan yang telah kami lakukan. Berbeda dengan titik WiFi yang sebelumnya (dipasang Pemprov Bali). Tapi jaraknya berdekatan,” imbuhnya.

Untuk merealisasikan program ini, anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 2 miliar. Bahkan, panjang kabelnya mencapai 2.600 kilometer. “Intinya program Wi-Fi gratis kami lakukan untuk mendukung berbagai sektor, seperti pendidikan, pelayanan publik, dan akses informasi,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.