Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

401 Pasien Covid-19 Dipindah ke Lokasi Isolasi Terpusat

Bali Tribune/ RAKOR – Bupati Putu Agus Suradnyana rakor dengan anggota Forkopimda Buleleng, Selasa (13/7/2021).


balitribune.co.id | Singaraja  - Beberapa kali pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) di Kabupaten Buleleng diisolasi pada sejumlah tempat. Namun diduga kurang efektif, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng mengambil keputusan membuat isolasi terpusat untuk 401 orang yang tercatat menjadi pasien Covid-19 berstatus OTG-GR.
 
Para pasien itu akan ditempatkan di beberapa hotel dan asrama mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, di Desa Jinengdalem. Kecamatan Buleleng. Mulai Selasa (13/7/2021) ratusan pasien tersebut mulai dievakuasi ke tempat baru untuk isolasi terpusat.
 
Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, pasien OTG-GR tersebut dipindahkan ke tempat isolasi terpusat. Satgas telah menyiapkan beberapa hotel dan Asrama Mahasiswa Undiksha di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebagai tempat isolasi terpusat. “Saat ini kita masih cari hotel lagi untuk tempat isolasi terpusat,” jelasnya usai memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan anggota Forkopimda Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (13/7/2021).
 
Hingga saat ini sudah ada empat hotel yang bersedia digunakan sebagai tempat isolasi terpusat yaitu Hotel Gaia Oasis, Hotel Gran Surya, Hotel Aneka Lovina dan Hotel Puri Bagus. Dari empat hotel tersebut, tersedia sebanyak 131 kamar dengan dua tempat tidur per kamar. Sedangkan, untuk Asrama Mahasiswa Undiksha di Desa Jinengdalem tersedia 40 kamar. Juga dengan dua tempat tidur per kamar. “Jadi total ada 171 kamar yang bisa menampung 342 orang pasien OTG-GR,” terang Agus Suradnyana.
 
Dengan kapasitas kamar sejumlah itu, Satgas masih kekurangan sekitar 80 kamar. Kebutuhan isi masih dikomunikasikan dengan pemilik hotel lainnya yang ada di Buleleng. Hari ini diharapkan lengkap. Untuk skema pemindahan, dibagi per desa. Pembagian juga akan dilakukan dengan Forkopimda. “Dari pihak TNI, Kepolisian dan juga Satpol PP sudah siap untuk mengawal untuk mereka masuk di isolasi,” imbuhnya.
 
Tidak hanya pemindahan lokasi isolasi untuk pasien Covid-19 berstatus OTG-GR, Agus Suradnyana juga menyebut percepatan vaksinasi dengan skema disebar dan terpusat ke kecamatan.Diawali di lima kecamatan yaitu Gerokgak, Banjar, Busungbiu, Buleleng, serta Seririt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diinstruksikan untuk merapatkan para camat kemudian para camat merapatkan para kepala desa untuk menyisir warganya yang belum divaksin. “Jadi yang tercecer saat vaksinasi sebelumnya, mungkin tidak ada di rumah saat vaksin sebelumnya, saya dorong untuk vaksinasi di lapangan kecamatan yang kita buka selama empat hari kedepan. Setelah itu kita pindah ke timur lagi,” ujar Agus Suradnyana.
 
Sedang soal pelaksanaan PPKM Darurat, sesuai dengan kesepakatan antara Forkopimda, diputuskan bahwa gerai ponsel tidak beroperasi. Bengkel masih bisa buka namun showroom tidak diperbolehkan untuk buka. 
wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.