Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

401 Pasien Covid-19 Dipindah ke Lokasi Isolasi Terpusat

Bali Tribune/ RAKOR – Bupati Putu Agus Suradnyana rakor dengan anggota Forkopimda Buleleng, Selasa (13/7/2021).


balitribune.co.id | Singaraja  - Beberapa kali pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) di Kabupaten Buleleng diisolasi pada sejumlah tempat. Namun diduga kurang efektif, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng mengambil keputusan membuat isolasi terpusat untuk 401 orang yang tercatat menjadi pasien Covid-19 berstatus OTG-GR.
 
Para pasien itu akan ditempatkan di beberapa hotel dan asrama mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, di Desa Jinengdalem. Kecamatan Buleleng. Mulai Selasa (13/7/2021) ratusan pasien tersebut mulai dievakuasi ke tempat baru untuk isolasi terpusat.
 
Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, pasien OTG-GR tersebut dipindahkan ke tempat isolasi terpusat. Satgas telah menyiapkan beberapa hotel dan Asrama Mahasiswa Undiksha di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebagai tempat isolasi terpusat. “Saat ini kita masih cari hotel lagi untuk tempat isolasi terpusat,” jelasnya usai memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan anggota Forkopimda Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (13/7/2021).
 
Hingga saat ini sudah ada empat hotel yang bersedia digunakan sebagai tempat isolasi terpusat yaitu Hotel Gaia Oasis, Hotel Gran Surya, Hotel Aneka Lovina dan Hotel Puri Bagus. Dari empat hotel tersebut, tersedia sebanyak 131 kamar dengan dua tempat tidur per kamar. Sedangkan, untuk Asrama Mahasiswa Undiksha di Desa Jinengdalem tersedia 40 kamar. Juga dengan dua tempat tidur per kamar. “Jadi total ada 171 kamar yang bisa menampung 342 orang pasien OTG-GR,” terang Agus Suradnyana.
 
Dengan kapasitas kamar sejumlah itu, Satgas masih kekurangan sekitar 80 kamar. Kebutuhan isi masih dikomunikasikan dengan pemilik hotel lainnya yang ada di Buleleng. Hari ini diharapkan lengkap. Untuk skema pemindahan, dibagi per desa. Pembagian juga akan dilakukan dengan Forkopimda. “Dari pihak TNI, Kepolisian dan juga Satpol PP sudah siap untuk mengawal untuk mereka masuk di isolasi,” imbuhnya.
 
Tidak hanya pemindahan lokasi isolasi untuk pasien Covid-19 berstatus OTG-GR, Agus Suradnyana juga menyebut percepatan vaksinasi dengan skema disebar dan terpusat ke kecamatan.Diawali di lima kecamatan yaitu Gerokgak, Banjar, Busungbiu, Buleleng, serta Seririt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diinstruksikan untuk merapatkan para camat kemudian para camat merapatkan para kepala desa untuk menyisir warganya yang belum divaksin. “Jadi yang tercecer saat vaksinasi sebelumnya, mungkin tidak ada di rumah saat vaksin sebelumnya, saya dorong untuk vaksinasi di lapangan kecamatan yang kita buka selama empat hari kedepan. Setelah itu kita pindah ke timur lagi,” ujar Agus Suradnyana.
 
Sedang soal pelaksanaan PPKM Darurat, sesuai dengan kesepakatan antara Forkopimda, diputuskan bahwa gerai ponsel tidak beroperasi. Bengkel masih bisa buka namun showroom tidak diperbolehkan untuk buka. 
wartawan
CHA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.