Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

401 Pasien Covid-19 Dipindah ke Lokasi Isolasi Terpusat

Bali Tribune/ RAKOR – Bupati Putu Agus Suradnyana rakor dengan anggota Forkopimda Buleleng, Selasa (13/7/2021).


balitribune.co.id | Singaraja  - Beberapa kali pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) di Kabupaten Buleleng diisolasi pada sejumlah tempat. Namun diduga kurang efektif, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng mengambil keputusan membuat isolasi terpusat untuk 401 orang yang tercatat menjadi pasien Covid-19 berstatus OTG-GR.
 
Para pasien itu akan ditempatkan di beberapa hotel dan asrama mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, di Desa Jinengdalem. Kecamatan Buleleng. Mulai Selasa (13/7/2021) ratusan pasien tersebut mulai dievakuasi ke tempat baru untuk isolasi terpusat.
 
Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, pasien OTG-GR tersebut dipindahkan ke tempat isolasi terpusat. Satgas telah menyiapkan beberapa hotel dan Asrama Mahasiswa Undiksha di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebagai tempat isolasi terpusat. “Saat ini kita masih cari hotel lagi untuk tempat isolasi terpusat,” jelasnya usai memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan anggota Forkopimda Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (13/7/2021).
 
Hingga saat ini sudah ada empat hotel yang bersedia digunakan sebagai tempat isolasi terpusat yaitu Hotel Gaia Oasis, Hotel Gran Surya, Hotel Aneka Lovina dan Hotel Puri Bagus. Dari empat hotel tersebut, tersedia sebanyak 131 kamar dengan dua tempat tidur per kamar. Sedangkan, untuk Asrama Mahasiswa Undiksha di Desa Jinengdalem tersedia 40 kamar. Juga dengan dua tempat tidur per kamar. “Jadi total ada 171 kamar yang bisa menampung 342 orang pasien OTG-GR,” terang Agus Suradnyana.
 
Dengan kapasitas kamar sejumlah itu, Satgas masih kekurangan sekitar 80 kamar. Kebutuhan isi masih dikomunikasikan dengan pemilik hotel lainnya yang ada di Buleleng. Hari ini diharapkan lengkap. Untuk skema pemindahan, dibagi per desa. Pembagian juga akan dilakukan dengan Forkopimda. “Dari pihak TNI, Kepolisian dan juga Satpol PP sudah siap untuk mengawal untuk mereka masuk di isolasi,” imbuhnya.
 
Tidak hanya pemindahan lokasi isolasi untuk pasien Covid-19 berstatus OTG-GR, Agus Suradnyana juga menyebut percepatan vaksinasi dengan skema disebar dan terpusat ke kecamatan.Diawali di lima kecamatan yaitu Gerokgak, Banjar, Busungbiu, Buleleng, serta Seririt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diinstruksikan untuk merapatkan para camat kemudian para camat merapatkan para kepala desa untuk menyisir warganya yang belum divaksin. “Jadi yang tercecer saat vaksinasi sebelumnya, mungkin tidak ada di rumah saat vaksin sebelumnya, saya dorong untuk vaksinasi di lapangan kecamatan yang kita buka selama empat hari kedepan. Setelah itu kita pindah ke timur lagi,” ujar Agus Suradnyana.
 
Sedang soal pelaksanaan PPKM Darurat, sesuai dengan kesepakatan antara Forkopimda, diputuskan bahwa gerai ponsel tidak beroperasi. Bengkel masih bisa buka namun showroom tidak diperbolehkan untuk buka. 
wartawan
CHA
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.