Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.180 Warga Negara Jepang Tinggal di Bali

Bali Tribune/ Jamaruli Manihuruk



balitribune.co.id | Denpasar  -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menyebut kantor imigrasi di Bali mencatat terdapat ribuan warga negara (WN) Jepang yang tinggal di pulau ini. Berdasarkan data Juni 2021 di Kantor Imigrasi Ngurah Rai terdapat 1.735 WN Jepang yang mengajukan izin tinggal. 
 
Dari jumlah tersebut sebanyak 906 WN Jepang yang mengajukan izin tinggal kunjungan (ITK), 698 izin tinggal terbatas (ITAS) dan 131 izin tinggal tetap (ITAP).
 
Sedangkan di Kantor Imigrasi Denpasar mencatat sebanyak 1.168 WN Jepang yang mengajukan ITK, 991 ITAS dan 253 ITAP dengan jumlah total 2.412 orang. Kemudian di Kantor Imigrasi Singaraja mencatat 33 WN Jepang yang mengajukan ITK, ITAS dan ITAP. 
 
"Jumlah warga negara Jepang yang ada di Bali sebanyak 4.180 orang. Hingga saat ini kami belum mendapatkan kabar apakah mereka meninggalkan Bali. Seperti yang kita ketahui bahwa Bali memiliki 1 bandara internasional yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai, namun belum ada penerbangan yang keluar maupun masuk Bali (ke/dari Jepang)," ungkap Jamaruli. 
 
Kata dia, jika seandainya warga negara Jepang meninggalkan Bali maka tidak tercatat di Imigrasi di Bali. "Karena mereka akan melakukan penerbangan domestik ke Jakarta. Sehingga proses imigrasi akan dilaksanakan di Jakarta," jelasnya.
 
Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Jepang yang menyediakan penerbangan untuk mengevakuasi warganya yang ingin kembali ke negaranya karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.  
wartawan
YUE

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.