Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.254 Mahasiswa KKN Universitas Udayana Terjun ke 194 Desa

Bali Tribune / KKN - Unud melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7). Rektor Unud melepas sebanyak 4.254 mahasiswa KKN di 194 Desa. Acara pelepasan turut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris LPPM, Para Dekan, Ketua Lembaga, Kepala UPT. Perpustakaan, USDI, Kepala Desa Guwang, Korkab, DPL serta seluruh mahasiswa KKN PPM Periode XXV dan KKN IP PUPR.

Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan, mahasiswa diterjun ke desa mulai tanggal 16 Juli – 29 Agustus 2022. Minggu pertama akan dilakukan monev administrasi, kemudian monev kedua yaitu monev program kerja yang dilaksanakan 10 hari sebelum KKN berakhir. Dia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa perlu menyiapkan kelengkapan administrasi, program kerja mahasiswa, serta menyiapkan draft laporan sementara. Adapun tema KKN ini adalah “Kerja Nyata Mengabdi Untuk Negeri, Bangkitkan Ekonomi dan Kesehatan Berkualitas”. Program kerja ini terdiri dari 4 bidang yaitu kesehatan masyarakat, peningkatan produksi, prasarana fisik, dan sosial budaya. Output kegiatan ini bagaimana mahasiswa bisa mensosialisasikan kegiatan positif di media sosial, mahasiswa juga akan membuat video kegiatan sesuai dengan program kerja, mahasiswa diharapkan membuat artikel pengabdian untuk diterbitkan di Buletin Udayana Mengabdi. Hasil-hasil tersebut nanti akan di ekspose dan akan dibuatkan hak cipta untuk para DPL yang nantinya akan mengangkat kinerja Unud. 

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU menyampaikan dalam pelaksanaan KKN ini diharapkan mahasiswa yang tersebar di seluruh Kabupaten di Bali pada 194 desa bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang sudah direncanakan. Disamping bisa menjalin kerjasama dengan seluruh tim di suatu Desa, tapi juga bisa bekerja sama dengan masyarakat dan perangkat desa di lokasi KKN, sehingga nantinya masyarakat  bisa menikmati hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan peserta KKN, dengan harapan Desa bisa meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, kebudayaan, dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan launching Mars LPPM Unud dan pelepasan mahasiswa ditandai dengan pemakaian topi secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa, penyerahan kepada perwakilan Kepala Desa serta pelepasan balon.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.