Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

44 Calon Jemaah Haji Buleleng Dilepas Wabup Sutjidra

Bali Tribune/ DILEPAS - Calon Jamaah Haji Buleleng dilepas keberangkatan di kantor Kementrian Agama Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng, dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, di Kantor Agama Buleleng, Kamis (23/6/2022). Sebanyak 44 orang CHJ itu bertolak menuju embarkasi Surabaya dan tergabung dalam Kelompok terbang  (Kloter) 29 SUB Tahun 1443 H/2022.

Wabup Sutjidra mengatakan, seluruh CJH Buleleng dinyatakan sehat untuk berangkat serta telah melakukan swab PCR dengan hasil negatif. "Selalu jaga imunitas. Dengan cara minum air putih minimal 2 sampai 2,5 liter per hari karena kondisi timur tengah dan eropa sedang ada gelombang panas. Tetap sehat selama beribadah," ujar Sutjidra mengingatkan CHJ.

Dikatakan, keberangkatan CHJ sejak 2 tahun sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Setelah situasi melandai, Sutjidra bersykur atas adanya keberangkatan CJH pada tahun ini. Sehingga, CJH bisa kembali menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Selain itu dalam pesannya, Sutjidra mengatakan agar seluruh jemaah haji menjaga komunikasi selama beribadah. Sehingga, seluruh rangkaian haji dijalankan dengan lancar dan tidak ada yang terpisah dari rombongan. Dan semua rombongan bisa kembali ke Buleleng sehat dan utuh. "Bapak Ibu jadi tamu Allah di sana. Selamat saya ucapkan. Saya titipkan untuk dapat jaga nama baik Kabupaten Buleleng. Tolong doakan juga daerah kita (Buleleng) agar senantiasa damai dan makin sejahtera," ujar Sutjidra.

Kepala Kantor Agama Buleleng I Made Subawa mengatakan, sejatinya ada lebih dari 80 CJH Haji asal Buleleng yang berangkat pada tahun ini. Namun, kebijakan pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan setengah kuota berangkat tahun ini. "Kebijakan pemerintah Arab Saudi izinkan 50 persen kuota haji pada tahun ini. Karena protokol kesehatan sangat dijaga," jelas Subawa.

Terkait dengan masa tunggu haji di Buleleng, menurut Subawa, bahwa masa tunggu haji di Provinsi Bali saat ini mencapai 26 tahun. "Ini terjadi karena perbandingan yang mendaftar dengan yang berangkat tidak seluruhnya. Jadi 26 tahun itu hanya rata-rata, bisa saja maju atau mundur," tandas Subawa.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.