Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

44 Calon Jemaah Haji Buleleng Dilepas Wabup Sutjidra

Bali Tribune/ DILEPAS - Calon Jamaah Haji Buleleng dilepas keberangkatan di kantor Kementrian Agama Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng, dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, di Kantor Agama Buleleng, Kamis (23/6/2022). Sebanyak 44 orang CHJ itu bertolak menuju embarkasi Surabaya dan tergabung dalam Kelompok terbang  (Kloter) 29 SUB Tahun 1443 H/2022.

Wabup Sutjidra mengatakan, seluruh CJH Buleleng dinyatakan sehat untuk berangkat serta telah melakukan swab PCR dengan hasil negatif. "Selalu jaga imunitas. Dengan cara minum air putih minimal 2 sampai 2,5 liter per hari karena kondisi timur tengah dan eropa sedang ada gelombang panas. Tetap sehat selama beribadah," ujar Sutjidra mengingatkan CHJ.

Dikatakan, keberangkatan CHJ sejak 2 tahun sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Setelah situasi melandai, Sutjidra bersykur atas adanya keberangkatan CJH pada tahun ini. Sehingga, CJH bisa kembali menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Selain itu dalam pesannya, Sutjidra mengatakan agar seluruh jemaah haji menjaga komunikasi selama beribadah. Sehingga, seluruh rangkaian haji dijalankan dengan lancar dan tidak ada yang terpisah dari rombongan. Dan semua rombongan bisa kembali ke Buleleng sehat dan utuh. "Bapak Ibu jadi tamu Allah di sana. Selamat saya ucapkan. Saya titipkan untuk dapat jaga nama baik Kabupaten Buleleng. Tolong doakan juga daerah kita (Buleleng) agar senantiasa damai dan makin sejahtera," ujar Sutjidra.

Kepala Kantor Agama Buleleng I Made Subawa mengatakan, sejatinya ada lebih dari 80 CJH Haji asal Buleleng yang berangkat pada tahun ini. Namun, kebijakan pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan setengah kuota berangkat tahun ini. "Kebijakan pemerintah Arab Saudi izinkan 50 persen kuota haji pada tahun ini. Karena protokol kesehatan sangat dijaga," jelas Subawa.

Terkait dengan masa tunggu haji di Buleleng, menurut Subawa, bahwa masa tunggu haji di Provinsi Bali saat ini mencapai 26 tahun. "Ini terjadi karena perbandingan yang mendaftar dengan yang berangkat tidak seluruhnya. Jadi 26 tahun itu hanya rata-rata, bisa saja maju atau mundur," tandas Subawa.

wartawan
CHA
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.