Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

44 Calon Jemaah Haji Buleleng Dilepas Wabup Sutjidra

Bali Tribune/ DILEPAS - Calon Jamaah Haji Buleleng dilepas keberangkatan di kantor Kementrian Agama Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng, dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, di Kantor Agama Buleleng, Kamis (23/6/2022). Sebanyak 44 orang CHJ itu bertolak menuju embarkasi Surabaya dan tergabung dalam Kelompok terbang  (Kloter) 29 SUB Tahun 1443 H/2022.

Wabup Sutjidra mengatakan, seluruh CJH Buleleng dinyatakan sehat untuk berangkat serta telah melakukan swab PCR dengan hasil negatif. "Selalu jaga imunitas. Dengan cara minum air putih minimal 2 sampai 2,5 liter per hari karena kondisi timur tengah dan eropa sedang ada gelombang panas. Tetap sehat selama beribadah," ujar Sutjidra mengingatkan CHJ.

Dikatakan, keberangkatan CHJ sejak 2 tahun sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Setelah situasi melandai, Sutjidra bersykur atas adanya keberangkatan CJH pada tahun ini. Sehingga, CJH bisa kembali menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Selain itu dalam pesannya, Sutjidra mengatakan agar seluruh jemaah haji menjaga komunikasi selama beribadah. Sehingga, seluruh rangkaian haji dijalankan dengan lancar dan tidak ada yang terpisah dari rombongan. Dan semua rombongan bisa kembali ke Buleleng sehat dan utuh. "Bapak Ibu jadi tamu Allah di sana. Selamat saya ucapkan. Saya titipkan untuk dapat jaga nama baik Kabupaten Buleleng. Tolong doakan juga daerah kita (Buleleng) agar senantiasa damai dan makin sejahtera," ujar Sutjidra.

Kepala Kantor Agama Buleleng I Made Subawa mengatakan, sejatinya ada lebih dari 80 CJH Haji asal Buleleng yang berangkat pada tahun ini. Namun, kebijakan pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan setengah kuota berangkat tahun ini. "Kebijakan pemerintah Arab Saudi izinkan 50 persen kuota haji pada tahun ini. Karena protokol kesehatan sangat dijaga," jelas Subawa.

Terkait dengan masa tunggu haji di Buleleng, menurut Subawa, bahwa masa tunggu haji di Provinsi Bali saat ini mencapai 26 tahun. "Ini terjadi karena perbandingan yang mendaftar dengan yang berangkat tidak seluruhnya. Jadi 26 tahun itu hanya rata-rata, bisa saja maju atau mundur," tandas Subawa.

wartawan
CHA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.