Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

44 Calon Jemaah Haji Buleleng Dilepas Wabup Sutjidra

Bali Tribune/ DILEPAS - Calon Jamaah Haji Buleleng dilepas keberangkatan di kantor Kementrian Agama Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng, dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, di Kantor Agama Buleleng, Kamis (23/6/2022). Sebanyak 44 orang CHJ itu bertolak menuju embarkasi Surabaya dan tergabung dalam Kelompok terbang  (Kloter) 29 SUB Tahun 1443 H/2022.

Wabup Sutjidra mengatakan, seluruh CJH Buleleng dinyatakan sehat untuk berangkat serta telah melakukan swab PCR dengan hasil negatif. "Selalu jaga imunitas. Dengan cara minum air putih minimal 2 sampai 2,5 liter per hari karena kondisi timur tengah dan eropa sedang ada gelombang panas. Tetap sehat selama beribadah," ujar Sutjidra mengingatkan CHJ.

Dikatakan, keberangkatan CHJ sejak 2 tahun sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Setelah situasi melandai, Sutjidra bersykur atas adanya keberangkatan CJH pada tahun ini. Sehingga, CJH bisa kembali menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Selain itu dalam pesannya, Sutjidra mengatakan agar seluruh jemaah haji menjaga komunikasi selama beribadah. Sehingga, seluruh rangkaian haji dijalankan dengan lancar dan tidak ada yang terpisah dari rombongan. Dan semua rombongan bisa kembali ke Buleleng sehat dan utuh. "Bapak Ibu jadi tamu Allah di sana. Selamat saya ucapkan. Saya titipkan untuk dapat jaga nama baik Kabupaten Buleleng. Tolong doakan juga daerah kita (Buleleng) agar senantiasa damai dan makin sejahtera," ujar Sutjidra.

Kepala Kantor Agama Buleleng I Made Subawa mengatakan, sejatinya ada lebih dari 80 CJH Haji asal Buleleng yang berangkat pada tahun ini. Namun, kebijakan pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan setengah kuota berangkat tahun ini. "Kebijakan pemerintah Arab Saudi izinkan 50 persen kuota haji pada tahun ini. Karena protokol kesehatan sangat dijaga," jelas Subawa.

Terkait dengan masa tunggu haji di Buleleng, menurut Subawa, bahwa masa tunggu haji di Provinsi Bali saat ini mencapai 26 tahun. "Ini terjadi karena perbandingan yang mendaftar dengan yang berangkat tidak seluruhnya. Jadi 26 tahun itu hanya rata-rata, bisa saja maju atau mundur," tandas Subawa.

wartawan
CHA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.