Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

47 Perbekel di Klungkung Diperpanjang Masa Jabatannya

Bali Tribune/ Kadis Pemdes Wayan Suteja.


balitribune.co.id | Semarapura - Setelah revisi Undang-Undang Desa disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah, masa jabatan perbekel pun berubah dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Di Kabupaten Klungkung terdapat 47 perbekel dari 53 perbekel yang masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun. Pengukuhan rencananya akan dilaksanakan Rabu (3/7 ) mendatang di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.

Sisanya sebanyak 6 perbekel, diantaranya tiga perbekel masih diisi dengan penjabat (Pj) perbekel yakni Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Desa Pikat, Kecamatan Dawan dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida. Satu perbekel diisi dengan pelaksana tugas (Plt) yakni Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, 1 perbekel diisi pelaksana harian (Plh) yakni Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida dan 1 perbekel akan diisi dengan perbekel pengganti antar waktu (PAW) yakni Desa Paksebali, Kecamatan Dawan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, dikonfirmasi baru baru ini menyampaikan, Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali sudah dinonaktifkan sejak Senin (24/6 ) lalu setelah yang bersangkutan menyandang status tersangka. Sedangkan untuk posisi penjabat (Pj) perbekel kata Suteja sudah dimohonkan ke Mendagri agar bisa dilakukan pemilihan pada tahun 2025. Untuk posisi pelaksana harian yakni Desa Sakti yang mana perbekelnya meninggal dunia lebih dulu akan dilakukan penunjukan penjabat perbekel selanjutnya dilaksanakan pemilihan perbekel.

Khusus untuk perbekel pengganti antar waktu di Desa Paksebali, akan diproses setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini selesai, sesuai surat edaran Mendagri. Pemilihan perbekel pengganti antar waktu dilakukan secara musyawarah mufakat oleh tokoh masyarakat. Sebelumnya Perbekel Desa Paksebali Putu Ariadi mengundurkan diri setelah yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPRD Klungkung Pemilu 2024.

Setelah dikukuhkan, Suteja berharap agar para perbekel segera merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa menyesuaikan dengan masa jabatan. Selain itu perbekel juga diminta lebih mengoptimalkan potensi desa dalam penyusunan perencanaan di desa sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lebih meningkat.

Kemudian dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih berhati-hati dan penggunaannya disesuaikan dengan perencanaan yang sudah disusun. Apabila ada kendala atau belum jelas agar bisa dikoordinasikan dengan pihak kecamatan atau ke Dinas PMD sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

wartawan
SUG
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.