Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

49 PNS Diambil Sumpah, Wujudkan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

Bali Tribune/ SUMPAH - Bupati Bangli I Made Gianyar ambil sumpah janji pejabat, Kamis (9/7).
balitribune.co.id | Bangli - Bertempat di Tribun Lapangan Kapten Muditha, Bupati Bangli I Made Gianyar mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 49 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli, Kamis (9/7) .
 
Pengambilan sumpah/janji sesuai denga amanat dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Yang mana sebutkan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaanya  kepada tuhan yang Maha Esa. Pengambilan sumpah/janji diikuti sebanyak 49 orang, yang meliputi guru, auditor pelaksana dan bidan pelaksana. 
 
Bupati I Made Gianyar mengatakan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bangli mengacu pada Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen pegawai negeri sipil. "Ini kali pertamanya kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional setalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," ujarnya.
 
 Disampaikan pula bahwa BKDPSDM akan melakukan konsultasi terkait PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional setelah ditetapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tetapi belum dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan fungsional. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar berharap agar PNS yang  diambil sumpah/janji mampu untuk mengemban tugas dengan baik. "Hal pertama yang saudara perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing masing," sebutnya.
 
Di samping itu para PNS melaksanakan tugas pokok sebaik-baiknya dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, trasnparansi dan taan pada norma-norma yang ada. "Harapan ke depan, dengan dilaksanakananya tugas dan fungsi pokok dengan baik maka akan dapat terwujudnya pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli pada umumnya serta dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bangli," kata Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.