Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5,04 Kg Ganja Diselundupkan di Dalam Jerigen

Bali Tribune/ant
Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama.

Mataram | Bali Tribune.co.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan 5,04 kilogram ganja dari dalam jerigen plastik berukuran besar.

"Dalam jerigen ditemukan barang bukti ganja yang sudah dikemas dengan plastik paketan besar. Jumlah yang diamankan sebanyak 51 bungkus dengan berat bersihnya 5,04 kilogram," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama dalam jumpa persnya di Mataram, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/3).
Paketan berisi daun, biji dan batang ganja kering diamankan dari lantai tiga sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, pada Jumat (8/3) malam.
Keberadaan paketan ganja dalam jerigen tersebut, jelasnya, diketahui dari keterangan seorang pria berinisial SS, asal Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, yang lebih dulu diamankan. Pihak kepolisian awalnya mengamankan SS karena melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Ketika itu, SS dilihat sedang tergesa-gesa membawa sebuah jerigen besar menggunakan sepeda motornya.
"Karena dilihat mencurigakan dengan jerigen yang dibawanya, malam itu juga anggota kami langsung menyambangi SS yang diketahui berada dirumahnya," ucap Purnama.
Kecurigaan pihak kepolisian kemudian terjawab setelah SS menyebutkan tempat jeriken tersebut disimpan.
"Bersama SS, anggota kami yang didampingi saksi dari aparat lingkungan, langsung ke TKP (lantai tiga sebuah kamar kos). Dari sana jerigennya ditemukan, dibongkar, dan didapatkan 51 bungkus paketan berisi ganja," ujarnya.
Setelah keberadaan dari paketan ganja itu terungkap, SS mengaku kalau dirinya hanya orang suruhan dari identitas pria yang disebutkan berinisial RD.
"Mengakunya hanya disuruh seseorang berinisial RD itu buat ambil barang dari agen jasa pengiriman," ucapnya.
Untuk tugasnya mengambil paket tersebut, SS mengaku telah dijanjikan upah Rp500 ribu.
"Selain upah uang, SS juga dijanjikan dapat jatah barang, katanya RD cuma minta 1,5 kilogram saja dari paketan yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Purnama mengatakan bahwa SS diamankan petugas kepolisian pada Jumat (8/3) malam, bersama seorang perempuan berinisial SS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. han

wartawan
habit
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.