Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

53 Ha Lahan Pertanian di Tabanan Beralih Fungsi

Bali Tribune/ Luas lahan pertanian di Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Kabupaten Tabanan terus bertambah setiap tahunnya. Dimana dalam setahun rata-rata 53 hektar lahan pertanian berkurang, beralih fungsi menjadi permukiman. Hal tersebut disebabkan karena tingginya usaha property yang berkembang di Kabupaten Tabanan. 
 
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan menjadi pemukiman atau perumahan dalam setahun rata-rata 53,4 hektar atau 0,25 persen per tahun. 
"Berdasarkan data dari tahun 2011 sampai tahun 2017 rata-rata alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman sebesar 53,4 hektar," jelasnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, pada tahun 2011 luas lahan pertanian di Tabanan sebesar 22.435 hektar, tahun 2012 sebesar 22.388 hektar, tahun 2013 sebanyak 22.184 hektar, tahun 2014 sebanyak 21.962 hektar, tahun 2015 sebanyak 21.714 hektar, tahun 2016 sebanyak 21.452 hektar dan tahun 2017 sebanyak 21.089 hektar. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, berkurangnya lahan pertanian di Tabanan tidak serta merta beralih fungsi menjadi pemukiman namun juga banyak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Karena ada beberapa petani di Tabanan karena lahan sawahnya dinilai tidak terlalu produktif maka mereka mengalih fungsikan sawahnya menjadi perkebunan, atau beralih komoditi. 
 
"Alih fungsi lahan pertanian di Tabanan tidak hanya untuk perumahan namun nilainya juga cukup besar beralih ke perkebunan, artinya petani kita merubah sawahnya menjadi perkebunan, seperti menanam sayuran atau yang lainnya," ungkapnya. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, daerah yang paling banyak lahan pertanian beralih fungsi ke perkebunan adalah daerah Kecamatan Baturiti, Penebel dan Marga. Dicontohkan seperti di daerah Baturiti, banyak petani yang merubah komuditi dari padi ke tanaman horticultura seperti sayur-sayuran. Karena petani disana menganggap kalau menanam padi hasilnya tidak terlalu banyak kemudian mereka merubah komuditi untuk mendapatkan nilai lebih dari menanam padi. 
 
"Yang terjadi sekarang banyak petani kita yang beralih komuditi dari padi ke sayur mayur atau perkebunan kopi, coklat atau cengkeh," tambahnya. 
 
Wiadnyana menambahkan, untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif agar nanti tidak beralih fungsi ke property atau pemukiman perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur itu, seperti RTRW atau RDTR yang jelas. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian sampai tahun 2017 jumlah lahan pertanian di Tabanan sebesar 21.089 hektar sedangkan lahan peranian bukan sawah seperti tegal dan perkebunan sebesar 41.127 hektar. 
 
Sedangkan alih fungsi lahan yang paling banyak menjadi pemukiman yaitu wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Timur dan Selemadeg. "Alih fungsi lahan ke pemukiman yang paling banyak terjadi di wilayah Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sekarang sudah merambah ke wilayah Selemadeg Timur dan Selemadeg," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.