Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

55 RS Rujukan Covid-19 di Bali Hampir Penuh

Bali Tribune/Petugas kesehatan di Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (7/4/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengatakan saat ini kamar perawatan untuk pasien Covid-19 yang tersebar di 55 rumah sakit di Bali hampir penuh. Kondisi ini menyusul lonjakan kasus corona di Bali. 
 
"Kasus meningkat, kenapa meningkat karena (kurang) disiplin. Kerumunan masih ada dan ajakan tidak pakai masker. Efeknya banyak orang bawa virus," ujar Suarjaya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (9/9). Berdasarkan data per Selasa (8/9), kasus positif di Bali mencapai 6.549 orang. Dari jumlah itu, 128 orang meninggal. 
 
Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 1.196 orang. Sementara, mereka yang masih mendapat perawatan di rumah sakit sebanyak 668 orang.
 
Jumlah tempat tidur yang tersedia di 55 rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali sebanyak 778 kasur. Dari jumlah kasus dan ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19, rumah sakit di Bali terancam penuh jika terjadi kasus corona terus bertambah. 
 
"Jadi tempat tidur masih ada tapi sudah hampir penuh. Kalau hari ini bertambah lagi, ya penuh," ujarnya. 
 
 Dalam menanggulangi masalah ini, ia mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit rujukan di Bali untuk menambah kapasitas tempat tidur. 
 
"Kami sudah koordinasi. Tambah kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit baik di RSUP Sanglah, Bali Mandara, dan semua rumah sakit. Semua rumah sakit sudah saya minta untuk menambah tempat tidur dan tentu juga dengan SDM," kata Ketut Suarjaya.
 
Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya mencatat Provinsi Bali sebagai wilayah dengan penambahan kasus paling tinggi di antara 34 Provinsi di Indonesia. Bahkan, kenaikan kasus corona di Bali melebihi jumlah seratus persen yakni dari 565 kasus menjadi 1.134 kasus positif.
 
"Dan kenaikan kasus ini, tertinggi pertama adalah di Bali naik lebih dari 100 persen," ujar Wiku.
wartawan
Hans Itta
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.