Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

562 Pasien Sembuh Covid-19 di Denpasar

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Meski kasus sembuh terus mengalami peningkatan signifikan, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Berdasarkan data resmi pada Kamis (12/8) penambahan kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 370 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 27,30 persen atau 101 memiliki identitas luar Denpasar. 
 
Sementara itu kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Dimana, kasus sembuh diketahui bertambah sebanyak 562 orang, dan sebanyak  5 orang pasien meninggal dunia dengan seluruhnya belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terperinci dari 370 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 185 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu, sebanyak 101 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Yakni KTP Badung sebanyak 7 orang, KTP Bangli sebanyak 3 orang, KTP Buleleng sebanyak 8 orang, KTP Gianyar sebanyak 4 orang, KTP Jembrana sebanyak 4 orang.
 
Selanjutnya KTP Karangasem sebanyak 9 orang, KTP Klungkung sebanyak 2 orang, KTP Tabanan sebanyak 9 orang, WNA nihil  dan KTP Luar Bali sebanyak 55 orang.
 
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai
 
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 31.213 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 25.226 orang  (80,82 persen), meninggal dunia sebanyak 591 orang (1,89 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  5.396 orang (17,29 persen).
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
wartawan
YAN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.