Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

584 Timbangan Pasar Ketapian dan Yadnya Ditera Ulang

Bali Tribune/ TERA ULANG – Petugas UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, bersama reparatir melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Ketapian.
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang 584 buah timbangan pedagang di Pasar Ketapian, Kelurahan Sumerta dan Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Timbangan milik pedagang tersebut ditera ulang untuk memastikan timbangan yang dipakai berjualan pedagang tepat takaran.
 
Plt. Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Wayan Suta, didampingi Kasubag Tata Usaha Meterologi Legal, I Made Sudiana, mengatakan pihaknya menerjunkan 12 orang petugas ditambah 3 orang reparatir untuk melakukan tera ulang timbangan pedagang.
 
Dikatakan, timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya ditera ulang rutin setiap tahun supaya mendapat kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, alat ukur dan timbang, serta perlengkapannya. “Kalau timbangan itu sudah bagus akan tidak ada masalah atau curiga antara pembeli dengan pedagang,” ujarnya.
 
Dikatakan saat dilakukan program tera ulang, para pedagang antusias memeriksakan timbangannya kepada reparatir yang menera maupun memperbaiki anak buah timbangan yang beratnya tidak pas dan memperbaiki timbangan yang rusak dan karatan. Hal ini menandakan, para pedagang mulai sadar betapa pentingnya timbangan yang dipakai berjualan tetap bagus dan takaran barang yang ditimbang pas sesuai permintaan pembeli.
 
“Tera ulang timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya merupakan program lanjutan dari Pasar Sri Kerthi, Desa Pekraman Penatih, Denpasar Timur pada, 6 Februari lalu.
 Selanjutnya akan dilakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional maupun pasar milik pribadi di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat maupun Denpasar Selatan,” ujarnya.
 
Menurut Suta, Kota Denpasar sebagai kota tertib hukum, pihaknya rutin melakukan tera ulang setiap tahun menyasar pasar tradisional, pasar milik pribadi dan pasar swalayan yang menggunakan timbangan elektronik supaya dapat mewujudkan tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen.
 
Disamping mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi konsumen dengan jaminan kebenaran pengukuran alat timbang saat transaksi atau berbelanja. ”Kita rutin setiap tahun melakukan tera ulang timbangan pedagang, baik timbangan baru maupun lama supaya dapat terwujudnya sistem metrologi legal nasional dalam perdagangan yang jujur, adil dan transparan,’’ ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.