Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Bulan Berlalu, Berkas Judi Pacuan Kuda Belum P - 21

Bali Tribune/surat petunjuk dari Kejati Bali untuk Polresta Denpasar (ist).

balitribune.co.id | DenpasarBola panas judi pacuan kuda dengan tersangka bule asal Australia, Michael Jerome Le Grand (47) kembali bergulir. Ini seiring berkas perkara warga negara Ausie itu belum dinyatakan lengkap alias P - 21 oleh pihak Kejaksaan, sehingga belum bisa dibawa ke meja persidangan. Padahal pengungkapan kasus judi pacuan kuda oleh Polresta Denpasar ini sudah lebih dari enam bulan.
 
Dugaan kuat, ada "skenario" supaya kasus ini dihentikan. Ada tiga hal membuat kecurigaan agar kasus ini tidak sampai ke meja persidangan. Pertama, kasus ini sempat mencuat "aroma" tidak sedap karena diduga kasusnya sempat dihentikan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kedua, lokasi kejadian masuk wilah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung tetapi penyidik malah melimpahkan berkasnya ke Kejari Denpasar. Padahal surat petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar berkas perkara judi pacuan kuda itu dikirim sesuai dengan locus delicti, yaitu ke Kejari Badung. Dan terakhir, hingga saat ini tersangka yang merupakan seorang warga negara asing tetapi tidak dilakukan penahanan. 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi Bali Tribune akhir pekan kemarin, membenarkan bahwa berkas perkara judi pacuan kuda itu belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Denpasar. "Iya, berkasnya masih P - 19. Petunjuk dari jaksa banyak sekali," ungkapnya. 
 
Dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Badung dan Buleleng ini, kendala paling utama adalah para saksi telah pergi ke luar negeri. Sehingga belum bisa dimintai keterangan sesuai dengan petunjuk dari jaksa. "Masalahnya, saksi - saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu ada keluar negeri," ujar perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini.
 
Terkait lokasi kejadian yang merupakan wilayah hukumnya Kejari Badung, alumni Akpol 2007 ini mengiyakan bahwa itu wilayahnya Kejari Badung. Namun ia enggan menjelaskan alasan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Denpasar. "Iya, masuk wilayah Kejari Badung," jawabnya. 
 
Sementara Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang dikonfirmasi dalam pemberitaan sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP dan berkas perkara atas nama Jerome Le Grand. Bahkan, pihaknya juga telah menunjuk dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). “SPDP sudah ada, tapi berkasnya belum masuk. Dan kami tidak tolak untuk dilimpahkan ke Kejari Badung. Buktinya sudah ada penunjukan jaksanya, Bu Widya dan Bu Desi,” katanya saat itu. Namun dikonfirmasi terbaru via pesan singkat akhir pekan kemarin belum direspon. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, bule asal Negeri Kanguru itu ditangkap anggota Unit V Judi dan Susila (Jusil) Sat Reskrim Polresta Denpasar diduga saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No. 176 Kuta, Sabtu (25/6) pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua asisten pribadinya yang cantik, Gri Lestari (38) dan Anggie Ayu Febbyan (22). Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena diduga ada “aroma” tidak sedap lantaran sempat mencuat informasi kasusnya dihentikan karena tersangka telah berdamai dengan pihak Kepolisian. Sebab, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar lebih dari sehari, namun status para tersangkanya tidak jelas. Bahkan mereka dilepas secara bertahap setelah isteri Michael Jerome dan orang kepercayaannya bernama Cevin mendatangi Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Setelah orang kepercayaannya itu datang ke Polresta, baru dipulangkan. Bule Australia (Michael – red) ini pulang jam lima sore, dua jam kemudian jam tujuh malam baru hostnya cewek dua orang ini dipulangkan,” ungkap seorang sumber saat itu. 
 
Michael Jerome Le Grand adalah Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Saat penangkapan, selain mengamankan para tersangka tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundel rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar Rp 22 juta. Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik.
wartawan
RAY
Category

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.