Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Bulan Berlalu, Berkas Judi Pacuan Kuda Belum P - 21

Bali Tribune/surat petunjuk dari Kejati Bali untuk Polresta Denpasar (ist).

balitribune.co.id | DenpasarBola panas judi pacuan kuda dengan tersangka bule asal Australia, Michael Jerome Le Grand (47) kembali bergulir. Ini seiring berkas perkara warga negara Ausie itu belum dinyatakan lengkap alias P - 21 oleh pihak Kejaksaan, sehingga belum bisa dibawa ke meja persidangan. Padahal pengungkapan kasus judi pacuan kuda oleh Polresta Denpasar ini sudah lebih dari enam bulan.
 
Dugaan kuat, ada "skenario" supaya kasus ini dihentikan. Ada tiga hal membuat kecurigaan agar kasus ini tidak sampai ke meja persidangan. Pertama, kasus ini sempat mencuat "aroma" tidak sedap karena diduga kasusnya sempat dihentikan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kedua, lokasi kejadian masuk wilah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung tetapi penyidik malah melimpahkan berkasnya ke Kejari Denpasar. Padahal surat petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar berkas perkara judi pacuan kuda itu dikirim sesuai dengan locus delicti, yaitu ke Kejari Badung. Dan terakhir, hingga saat ini tersangka yang merupakan seorang warga negara asing tetapi tidak dilakukan penahanan. 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi Bali Tribune akhir pekan kemarin, membenarkan bahwa berkas perkara judi pacuan kuda itu belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Denpasar. "Iya, berkasnya masih P - 19. Petunjuk dari jaksa banyak sekali," ungkapnya. 
 
Dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Badung dan Buleleng ini, kendala paling utama adalah para saksi telah pergi ke luar negeri. Sehingga belum bisa dimintai keterangan sesuai dengan petunjuk dari jaksa. "Masalahnya, saksi - saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu ada keluar negeri," ujar perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini.
 
Terkait lokasi kejadian yang merupakan wilayah hukumnya Kejari Badung, alumni Akpol 2007 ini mengiyakan bahwa itu wilayahnya Kejari Badung. Namun ia enggan menjelaskan alasan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Denpasar. "Iya, masuk wilayah Kejari Badung," jawabnya. 
 
Sementara Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang dikonfirmasi dalam pemberitaan sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP dan berkas perkara atas nama Jerome Le Grand. Bahkan, pihaknya juga telah menunjuk dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). “SPDP sudah ada, tapi berkasnya belum masuk. Dan kami tidak tolak untuk dilimpahkan ke Kejari Badung. Buktinya sudah ada penunjukan jaksanya, Bu Widya dan Bu Desi,” katanya saat itu. Namun dikonfirmasi terbaru via pesan singkat akhir pekan kemarin belum direspon. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, bule asal Negeri Kanguru itu ditangkap anggota Unit V Judi dan Susila (Jusil) Sat Reskrim Polresta Denpasar diduga saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No. 176 Kuta, Sabtu (25/6) pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua asisten pribadinya yang cantik, Gri Lestari (38) dan Anggie Ayu Febbyan (22). Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena diduga ada “aroma” tidak sedap lantaran sempat mencuat informasi kasusnya dihentikan karena tersangka telah berdamai dengan pihak Kepolisian. Sebab, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar lebih dari sehari, namun status para tersangkanya tidak jelas. Bahkan mereka dilepas secara bertahap setelah isteri Michael Jerome dan orang kepercayaannya bernama Cevin mendatangi Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Setelah orang kepercayaannya itu datang ke Polresta, baru dipulangkan. Bule Australia (Michael – red) ini pulang jam lima sore, dua jam kemudian jam tujuh malam baru hostnya cewek dua orang ini dipulangkan,” ungkap seorang sumber saat itu. 
 
Michael Jerome Le Grand adalah Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Saat penangkapan, selain mengamankan para tersangka tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundel rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar Rp 22 juta. Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik.
wartawan
RAY
Category

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.