Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Persen Data Pendukung 18 Balon DPD-RI Telah Terverifikasi KPU Karangasem

Bali Tribune/ VERIFIKASI - KPU Karangasem lakukan Verifikasi Faktual dukungan Balin DPD-RI.



balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, masih terus melakukan Verifikasi Faktual dukungan 18 Bakal Calon (Balon) DPD-RI. Verfak sendiri dilakukan oleh KPU Karangasem dengan membentuk lima tim yang bergerak ke lokasi berbeda sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah di susun.

Dalam Verfak ini, tim verifikasi turun langsung menemui pendukung bersangkutan di rumahnya, sesuai dengan data yang diunduh KPU di Sistim Informasi Calon (Silon) KPU-RI. Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana, kepada Bali Tribune, Rabu (22/2/2023), menyampaikan, Verfak sendiri bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan panggilan video atau Video Call terhadap oendukung yang akan di Verfak.

“Selain mendatangi langsung ke alamat rumah pendukung bersangkutan, Verfak bisa juga dilakukan melalui panggilan video. Cuman memang dalam kegiatan Verfak itu ada pendukung yang tidak berada di rumah ketika didatangi, dan kesulitan jaringan internet atau seluler saat berada di lokasi,” ujar Ngurah Maharjana.

Hasil Verfak hingga saat ini, dari total 2.997 orang pendukung ke 18 orang Balon DPD-RI, sebanyak 60 persen diantaranya telah berhasil diverifikasi oleh KPU Karangasem, sementara sisanya masih dilakukan verifikasi oleh lima tim verifikasi yang dibentuk KPU Karangasem tersebut.  

KPU Karangasem sendiri masih memiliki waktu hingga beberapa hari kedepan untuk menuntaskan Verifikasi Faktual dukungan Balon DPD-RI, hingga Tanggal 26 Februari mendatang. Selanjutnya verifikasi kedua akan berlangsung dari Bulan Maret hingga April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.