Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

625 Hektar Lahan Pertanian Terancam

Bali Tribune/ TERANCAM - Salah satu lahan pertanian di Subak Padanggalak Denpasar terancam tidak bisa bercocok tanam akibat adanya peningkatan jaringan irigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Ayung, di kabupaten Gianyar, yang dilaksanakan Bali Wilayah Sungai Bali Penida.

Bali Tribune, Denpasar - Sebanyak 625 Hektar lahan pertanian dari 11 subak yang tersebar di Denpasar Timur (Dentim) terancam tidak bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam, baik padi maupun hortikultura. Hal ini sebagai dampak adanya peningkatan jaringan irigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Ayung, di Kabupaten Gianyar, yang dilaksanakan Bali Wilayah Sungai Bali Penida (BWS-BP). Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir I Gede Ambara Putra, dikonfirmasi, Selasa (19/2), mengatakan, subak yang terkena dampak dari peningkatan jaringan Tukad Ayung, yakni Subak Umadesa, Subak Temaga, Subak Padanggalak, Subak Umalayu, Subak Subak Paang, Subak Saba, Subak Longatad, dan Subak Taman. “Dampak dari peningkatan jaringan irigasi tersebut dimulai April sampai November 2019 mendatang sehingga para petani tidak bisa menanam padi dua kali dan sekali tanam hortikultura,” ujarnya. Ambara Putra mengungkapkan, para petani tidak bisa bercocok tanam selama delapan Bulan, otomatis akan kehilangan penghasilan. Mengingat adanya hal tersebut, pihaknya pun akan membantu para petani dengan memberikan bibit secara gratis saat air sudah mengalir. Adapun bantuan yang diberikan yakni benih padi, terutama untuk lahan 265 hektar yang terkena dampak perbaikan jaringan irigasi tersebut. “Jika tidak selesai November nanti, bantuan direalisasikan pada APBD induk 2020,” kata Ambara Putra. Dikatakan pihaknya terus berusaha membantu untuk dapat meringankan para petani yang tidak bisa bercocok tanam padi selama dua kali. Bantuan bibit padi seluas 625 hektar disiapkan 16.250 kg saat musim cocok tanam nanti. “Apa yang kami lakukan ini bentuk kepedulian pemerintah kepada para petani yang terkena dampak,” terangnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.