balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.
Konflik agraria ini bermula pada tahun 1963. Menurut ahli waris, Desak Made Astini dan Sang Nyoman Abadi, lahan tersebut merupakan milik orang tua mereka, Sang Nyoman Kamasan Djentot.
Awalnya, kata ahli waris, lahan dipinjamkan kepada desa untuk lokasi barak pengungsian saat erupsi Gunung Agung atas permintaan Perbekel saat itu, Ida Bagus Abra.
"Setelah masa pengungsian usai, lahan dipinjam lagi untuk sekolah inpres. Orang tua kami sempat menolak, namun akhirnya luluh demi kepentingan pendidikan, dengan janji akan dicarikan lahan pengganti," ujar Desak Astini, Kamis (22/1).
Namun, setelah 63 tahun berlalu, janji lahan pengganti tak kunjung terealisasi. Pihak keluarga mengaku telah berulang kali menghubungi Dinas Pendidikan maupun Bagian Aset Pemkab Buleleng untuk menuntut ganti rugi, namun hasilnya nihil.
Sang Nyoman Abadi menambahkan, pada tahun 2024 ia mengecek langsung ke bagian aset Pemkab Buleleng. Hasilnya, tidak ditemukan catatan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Ironisnya, saat keluarga hendak mensertifikatkan tanah tersebut ke BPN Buleleng dengan bukti pipil dan padol, permohonan mereka ditolak.
"BPN menolak karena ada larangan dari Pemkab Buleleng dengan alasan di atasnya berdiri bangunan sekolah," ungkap Abadi.
Sebelumnya, pada tahun 2015, sempat dibuat perjanjian pinjam pakai antara ahli waris dengan pihak sekolah untuk menjamin kelancaran KBM. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, ahli waris kini mempertimbangkan opsi penutupan sekolah.
Kasus ini memperpanjang daftar sengketa lahan pendidikan di Buleleng, setelah sebelumnya SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan disegel oleh pemilik lahan hingga siswa terpaksa menumpang belajar di sekolah lain.
"Kami mendesak pemerintah segera melakukan proses ganti rugi yang sesuai. Jika tetap diabaikan, menutup sekolah adalah pilihan terakhir kami," tegas Abadi.