Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

banjir rob
Bali Tribune / Banjir rob nampak dimanfaatkan oleh wisatawan untuk bermain surfing di Jalan Pantai Kuta beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Dari informasi yang dirilis Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, banjir pesisir (Rob) berpotensi terjadi dalam periode tanggal 7 hingga 11 Oktober mendatang.

Potensi banjir Rob dipengaruhi oleh adanya fenomena Perigee di tanggal 7 Oktober 2025 dan Bulan Baru pada tanggal 7 – 11 Oktober 2025. Fenomena itulah yang kemudian berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

Berdasarkan pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, maka Rob disebut berpotensi terjadi pada sejumlah pesisir Bali. Selain pesisir Kuta, juga pesisir Gianyar, Tabanan, Klungkung, dan Karangasem.

Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho menjelaskan bahwa potensi banjir pesisir (Rob) ini berbeda waktu, hari dan jam di tiap wilayah. 

Namun, secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir. Di antaranya seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

"Potensi banjir pesisir (Rob) ini berbeda waktu, hari dan jam di tiap wilayah," ujarnya. 

Pihaknya pun mengimbau  masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut.

Selain itu masyarakat diharapkan mengikuti update informasi cuaca dari BBMKG Wilayah III. Baik itu melalui nomor telepon (0361) 751122, website bbmkg3.bmkg.go.id atau http://maritim.bmkg.go.id, Instagram @bmkgbali, maupun aplikasi INFO BMKG.

 "Kami mengimbau masyarakat untuk waspada. Ikuti selalu update informasi cuaca dari BBMKG," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.