Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

banjir rob
Bali Tribune / Banjir rob nampak dimanfaatkan oleh wisatawan untuk bermain surfing di Jalan Pantai Kuta beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Dari informasi yang dirilis Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, banjir pesisir (Rob) berpotensi terjadi dalam periode tanggal 7 hingga 11 Oktober mendatang.

Potensi banjir Rob dipengaruhi oleh adanya fenomena Perigee di tanggal 7 Oktober 2025 dan Bulan Baru pada tanggal 7 – 11 Oktober 2025. Fenomena itulah yang kemudian berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

Berdasarkan pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, maka Rob disebut berpotensi terjadi pada sejumlah pesisir Bali. Selain pesisir Kuta, juga pesisir Gianyar, Tabanan, Klungkung, dan Karangasem.

Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho menjelaskan bahwa potensi banjir pesisir (Rob) ini berbeda waktu, hari dan jam di tiap wilayah. 

Namun, secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir. Di antaranya seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

"Potensi banjir pesisir (Rob) ini berbeda waktu, hari dan jam di tiap wilayah," ujarnya. 

Pihaknya pun mengimbau  masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut.

Selain itu masyarakat diharapkan mengikuti update informasi cuaca dari BBMKG Wilayah III. Baik itu melalui nomor telepon (0361) 751122, website bbmkg3.bmkg.go.id atau http://maritim.bmkg.go.id, Instagram @bmkgbali, maupun aplikasi INFO BMKG.

 "Kami mengimbau masyarakat untuk waspada. Ikuti selalu update informasi cuaca dari BBMKG," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.