Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Hari Sudah, Pencarian Komang Ayu Dihentikan

Bali Tribune/ KELUARGA – Korban hilang belum diketemukan, tampak keluarga korban hilang.
balitribune.co.id |  GianyarSelama tujuh hari pencarian, Keberadaan Ni Komang Ayu Arardani (37), korban kecelakaan lalu lintas di Jembatan Laplapan, Ubud, Kamis (18/3) lalu,  masih misterius. Tim Gabungan Basarnas Bali, BPBD Gianyar dan intansi terkait lainnya memutuskan  penghentian pencarian dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban, Kamis (25/3/2021).
 
Kasi Ops Basarnas Bali AKP Agung Alit Supartana yang mengkoordinir pencarian menegaskan, sesuai protap hingga tujuh hari pencarian bila tidak ada tanda-tanda korban, pihaknya wajib menghentikan pencarian. Namun, penghentian pencarian ini tidak berlaku permanen. Maksudnya, jika di hari berikutnya ditemukan tanda-tanda korban, seperti ditemukan  barang milik korban, maka pencarian akan diaktifkan kembali.  “Kepada pihak Kelurag, kami bersama  semua pihak yang terlibat sudah berupaya maksimal melakukan pencarian. Kami minta maaf karena belum berhasil menemukan korban,” ujarnya.   
 
Senada itu, Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Suamba menyebutkan, dalam pencarian thari terakhir, pihak sudah berupaya menyisir DAS petanu mulai dari hilir.  Namun, pihaknya sama sekali tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Kepada keluarga korban Suamba juga menyampaikan permintaan maafnya karena belum menemukan keberadaan korban. “Kami sangat mengapresiasi semangat semua petugas dalam melakukan pencarain, termasuk pihak masyarakat. Mari kita berdoa bersam-sam, agar korban cepat ditemukan,” harapnya.
 
I Wayan Sumirat dari pihak keluarga korban, pada kesempatan itu menyampaikan terimkasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pencarian korban. Pihaknya pun mohon maaf, karena musibah yang menimpa keluargaannya telah menyita  banyak tenaga dan perhatian semua pihak. Pihaknya memaklumi prosedur pencarian dari petugas, namun demikian pihaknya akan tetap melakkan apencarian dengan harapan menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
 
Karena hingga seminggu keberadaan Korban Komang Ayu belum, Jenasah Ni Ketut Rindit (55) korban meninggal dalam musibah itu pun akan seger dikubur. Awalnya, jenazah korban dititipkan di RSU Sanjiwani Gianyar, sembari menunggu keberadaan Komang Ayu. Namun  pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan prosesi penguburan terhadap NI Ketut Rindit pada tanggal 5 April mendatang. “Kalau kemungkinan terburuk Komang Ayu kami temukan dalam kondisi meninggal, tentukan akan kami upacarai juga setelahanya,” tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas menimpa  Komang Ayu Ardani (37) pengendara motor yang membonceng ankanya,  I Putu Kevin Ramansa (9), dan Ibunya Ni Ketut Rindit (55). Dalam kondisi hujan, Ayu lepas kendali di jalan tikungan menurun hingga motornya  nyebur ke Tukad Petanu Gianyar.
 
Setelah ditelusuri di sekitar sungai Petanu, Banjar Laplapan, polisi bersama BPBD Kabupaten Gianyar dan warga menemukan korban anak kecil dalam keadaan selamat, yang belakangan diketahui bernama I Putu Kevin Ramansa. Dijelaskannya, Kevin ditemukan tengah berpegangan di akar pohon. Setelah ditemukan, dia dievakuasi petugas dengan luka-luka pada badannya dan kedinginan.
 
Sementara itu, 300 meter dari TKP, tim yang mencari korban lainnya Ketut Rindit. Namun, nenek Kevin yang ditemukan dekat Pura Beji Dukuh Griya, Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan cedera kepala berat. Sementara, korban  Komang Ayu Ardani (37) hingga kini masih misterius. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.