Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Tips Membeli Tanah Kavling Agar Tetap Aman dan Menguntungkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Membeli tanah kavling menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang mengingat harga tanah kavling yang terus meningkat. Namun, agar investasi Anda aman dan menguntungkan, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting. Artikel ini akan memberikan tips lengkap mengenai cara membeli tanah kavling yang tepat, mulai dari pemilihan lokasi hingga proses transaksi.

Mengapa Memilih Investasi Tanah Kavling?

Investasi tanah kavling memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:

1. Nilai yang cenderung naik

Harga tanah umumnya cenderung naik seiring berjalannya waktu sehingga Anda bisa mendapat keuntungan saat jual tanah kavling tersebut di kemudian hari. 

2. Aset fisik

Tanah merupakan aset fisik yang nyata dan tidak akan hilang begitu saja. Tidak heran harga 1 tanah kavling selalu meningkat setiap tahunnya. 

3. Potensi keuntungan jangka panjang

Investasi tanah dapat memberikan keuntungan jangka panjang yang signifikan. Hal ini dikarenakan harga tanah kavling yang semakin mahal setiap tahunnya. 

7 Tips Membeli Tanah Kavling

Ada 7 tips yang bisa Anda terapkan sebelum membeli tanah kavling. Simak tipsnya berikut ini. 

1. Tentukan Anggaran

Sebelum membeli tanah, tentukan terlebih dahulu berapa anggaran yang Anda siapkan untuk membeli tanah kavling. Hal ini akan membantu Anda menyaring pilihan dan tidak tergiur dengan penawaran yang di luar budget.

Harga tanah kavling tentu berbeda-beda di setiap daerah, jadi pastikan pilih daerah yang sesuai dengan anggaran Anda. 

2. Tentukan Tujuan

Apakah Anda membeli tanah kavling untuk investasi jangka panjang atau untuk dibangun rumah? Tujuan Anda akan mempengaruhi pemilihan lokasi dan jenis tanah yang Anda butuhkan.

3. Pilih Lokasi Strategis

Lokasi merupakan faktor yang sangat penting dalam investasi tanah kavling. Pilih lokasi yang memiliki potensi pengembangan di masa depan, seperti dekat dengan pusat kota, area industri, atau fasilitas umum lainnya.

4. Cek Legalitas Tanah

Pastikan tanah kavling yang Anda incar memiliki legalitas yang lengkap dan benar. Periksalah sertifikat tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan dokumen-dokumen penting lainnya.

5. Periksa Riwayat Tanah

Tanyakan kepada penjual atau agen properti mengenai riwayat tanah tersebut. Apakah pernah terjadi sengketa atau masalah hukum lainnya? Tujuannya supaya tidak terjadi masalah dengan investasi tanah Anda di kemudian hari. 

6. Bandingkan Harga

Lakukan survey harga tanah kavling di lokasi yang sama atau di lokasi yang serupa. Bandingkan harga yang ditawarkan oleh berbagai penjual untuk mendapatkan harga terbaik.

7. Gunakan Jasa Profesional

Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya gunakan jasa notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terpercaya dalam proses transaksi.

Investasi tanah kavling memang terdengar menggiurkan. Namun, perlu dipahami setiap investasi memiliki resikonya masing-masing. Apalagi investasi tanah kavling ini membutuhkan budget yang cukup besar dan bahkan bisa mempengaruhi keuangan Anda. 

Tapi sekarang, investasi tanah kavling juga bisa dicicil, lho! Jadi pengeluaran Anda bisa jauh lebih ringan. Caranya dengan memanfaatkan KPT Lestari. 

Dengan bunga mulai 10,75% per tahun, Anda sudah bisa wujudkan investasi tanah kavling impian Anda. Yuk ajukan KPT Lestari sekarang! 

wartawan
ARW
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.